Cegah Peredaran Narkotika, Bea Cukai Gelar Penindakan dan Pemusnahan di 2 Wilayah Ini

Kamis, 30 Mei 2024 – 06:37 WIB
Bea Cukai bersama instansi terkait lainnya melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil penindakan kasus peredaran narkotika. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, PALANGKARAYA - Bea Cukai bersinergi dengan beberapa instansi terkait melaksanakan pemusnahan ratusan gram narkotika di Palangkaraya, Kalteng dan Bengkalis, Riau.

Pada Rabu (15/5), bertempat di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah, Bea Cukai bersama kejaksaan, Polri dan Balai POM melaksanakan pemusnahan barang bukti sitaan narkotika, berupa ganja seberat 848,79 gram.

BACA JUGA: Ungkap Modus Baru, Bea Cukai Jateng DIY Gagalkan Pengiriman 453 Ribu Batang Rokok Ilegal

Ratusan gram ganja tersebut ditemukan dalam pengiriman paket barang dari Medan menuju Palangkaraya.

Terhadap temuan ini, Bea Cukai dan BNNP bersama pihak ekspedisi pun melakukan control delivery terhadap penerima paket.

BACA JUGA: Ini yang Dilakukan Bea Cukai untuk Mengetahui Kendala yang Dialami Pelaku Usaha

“Selain barang bukti, kami juga mengamankan dua tersangka,” ungkap Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Encep Dudi Ginanjar.

Bea Cukai Bengkalis bersama Polres Bengkalis dan beberapa instansi terkait juga melaksanakan pemusnahan barang bukti pidana narkotika, berupa 76 gram sabu-sabu dan 3 kg ganja kering.

BACA JUGA: Bea Cukai-TNI AL Gagalkan Penyelundupan Pakaian & Sepatu Bekas di Perairan Nunukan

Narkotika yang dimusnahkan di halaman Mapolres Bengkalis pada Selasa (21/5) itu merupakan hasil sinergi penindakan sebelumnya.

“Sinergi penindakan dan pemusnahan di berbagai wilayah ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika,” tegas Encep. (mrk/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler