jpnn.com, GARUT - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengeluarkan Peraturan Mentan (Permentan) yang mengatur soal pembelian gabah petani.
Amran juga menggandeng sejumlah instansi seperti Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog), PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), TNI, dan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL).
BACA JUGA: Mentan Keluarkan Aturan untuk Cegah Petani Padi Tidak Rugi
"Kami langsung sinergi. Kami langsung tanda tangan MoU kemarin bersama Bulog, dirut BRI, PPL, Babinsa dan semua pihak. Kami bersinergi menyerap beras petani. Kami tidak boleh biarkan petani merugi karena mereka ujung tombak produksi," kata Amran di Garut, Jawa Barat, Selasa (6/2).
Amran menambahkan, saat ini pihaknya fokus menyerap gabah petani.
BACA JUGA: Petani di Jawa Barat Kompak Tolak Impor Beras dan Jagung
Harga fleksibilitas harga yang ditetapkan mencapai Rp 4.200.
"Namun, kalau ada beli di atasnya silakan," tambah Amran.
BACA JUGA: Bantu Petani Tidak Rugi, Kementan Bentuk Tim Sergab
Amran mengatakan, pihaknya sudah membentuk Tim Sergap yang terstrukur di sejumlah wilayah sentra padi di Indonesia.
Amran menargetkan Tim Sergap dapat menyerap gabah 4,4 juta ton.
"Jadi, total 2,2 juta ton beras sampai Juni 2018. Ini sudah menjadi keputusan," tegas Amran.
Amran menjelaskan, di dalam permentan itu ada empat skema harga pembelian gabah tersebut yang terdiri dari kualitas, harga pembelian pemerintah (HPP), fleksibilitas, dan komersial.
Dia mengatakan, aturan tersebut memungkinkan Bulog menyerap gabah petani meski kadar airnya berada di angka 30 persen.
"Meski kadar airnya tinggi, kami langsung beli," kata Amran.
Sementara untuk skema fleksibilitas, nilai beli gabah bisa dihargai sepuluh persen di atas HPP.
"Jadi, tidak ada celah petani dirugikan," tegas Amran. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pedagang PIBC Jakarta Timur Pastikan Stok Beras Aman
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga