Cegah PHK, Pemerintah Disarankan Bebaskan Pengusaha dari Pajak

Selasa, 01 September 2015 – 17:55 WIB
Buruh. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) mulai terjadi di sejumlah daerah.  Dikhawatirkan PHK bisa semakin tak terkendali bila kondisi perekonomian tidak kunjung membaik. Menurut Ketua Komisi IX DPR, Dede Yusuf Macan Effendi, pemerintah harus segera mengambil langkah antisipasi dengan cepat.

Politikus Demokrat itu berharap PHK dalam jumlah yang lebih besar jangan sampai terjadi. Karena saat ini berdasarkan data yang sudah masuk ke komisi IX, sudah terjadi 30 ribu PHK di sejumlah daerah. Dia juga meminta pengusaha tidak menjadikan PHK sebagai opsi terakhir. Lantas apa solusinya?

BACA JUGA: Transmigrasi Solusi Atasi Kemiskinan, Menteri Ini Puji Cara Orba

"Dalam hal ini pemerintah, bisa memberikan supporting. Salah satunya mungkin pajak untuk tahun ini tidak ditarik dulu dari pengusaha, artinya dia kan punya semacam simpanan dana untuk membayar pegawai. Ini kan bisa dikomunikasikan dengan pihak pengusaha," kata Dede Yusuf di gedung DPR Jakarta, Selasa (1/9).

Kalau opsi itu tidak bisa dilakukan pemerintah, maka tidak ada cara lain kecuali mempercepat dan memberikan kemudahan kepada pengusaha dalam mendapatkan kredit. Terutama pengusaha kelas menengah dan kecil.

BACA JUGA: Kata Pejabat Ini, Waduk Jatigede Akan Tingkatkan Panen Petani

"Atau mungkin juga percepat yang namanya landing credit, pemberian kredit bagi pengusaha yang selama ini susah bisa didorong agar dapat bantuan kredit murah. Bisa pengusaha kelas menengah atau kecil," jelasnya.

Di sisi lain, DPR juga mendesak pemerintah bisa menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, terutama bahan pangan sehingga buruh tidak merasa semakin kesulitan. (fat/jpnn)

BACA JUGA: Menteri Rizal: BIN, Polisi dan Imigrasi Lembur Dikit lah

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Rizal: Pekerja Sektor Pariwisata Akan Bertambah Hingga 7 Juta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler