Cegah Polemik Jilid II, Pangi Chaniago Minta AHY Segera Lakukan Konsolidasi Internal

Minggu, 04 April 2021 – 21:43 WIB
Direktur Eksekutif Voxpol Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago. Foto: Dokumentasi pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Voxpol Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago merespons keputusan Menkum HAM Yasonna H Laoly yang menolak pengurus Partai Demokrat (PD) versi kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara pada 5 Maret 2021.

Kemenkumham menilai beberapa berkas administrasi dari pihak KLB tidak lengkap. Kemenkumham juga mengacu pada AD/ART PD tahun 2020 yang sudah disahkannya.

BACA JUGA: AHY Bermalam di Tenda Lereng Gunung Ungaran

Berdasarkan AD/ART tersebut, ada beberapa persyaratan terkait peserta dan pemilik suara di KLB Deli Serdang yang dianggap tidak memenuhi ketentuan.

Pangi menilai keputusan Menkum HAM tersebut menjadi pelajaran bagi politikus agar tidak main-main dan tidak mengganggu soliditas partai politik lain.

BACA JUGA: Ada Lagi yang Mendorong SBY - AHY Minta Maaf kepada Jokowi, Simak Kalimatnya

Menurut Pangi, sikap pemerintah tersebut menunjukkan keberpihakannya pada demokrasi dan mengayomi partai politik di tanah air.

“Ini jadi pembelajaran untuk oknum politikus jangan main-main, apalagi mau mengambil alih partai dengan cara-cara inkonstitusional, membegal parpol dan membegal demokrasi,” sebut Pangi, Sabtu (3/4/2021).

BACA JUGA: Tolong Disimak! Partai Demokrat Belum Berniat Merangkul Moeldoko

Pangi menilai keputusan Menkum HAM Yasonna Laoly menumbuhkan kepercayaan masyarakat pada pemerintah terkait dengan penegakan hukum.

“Kita hormat dengan (keputusan) Kemenkumham yang bisa objektif. Bahwa penegakan hukum masih berjalan dan demokrasi diselamatkan sehingga trust terhadap hukum masih ada di Tanah Air," paparnya.

Lebih lanjut, Pangi menuturkan jika kepengurusan KLB Deli Serdang disahkan oleh Kemenkumham, maka kondisi partai politik menjadi kacau.

Sebab, lanjut Pangi, partai politik dirundung kecemasan yang akan munculnya gangguan soliditas yang ditimbulkan oleh pihak eksternal yang terkait dengan pemerintah.

“Partai politik bisa trauma dan khawatir, karena bisa jadi kondisi yang sama menyasar partai mereka untuk di kudeta secara inkonstitusional," katanya.

Pangi berharap kinerja pemerintah melalui Kemenkumham ini dapat terus menjadi pegangan untuk partai politik di Indonesia.

“Pemerintah dan presiden melalui Kemenkumham, telah melindungi dan mengayomi partai politik. Jadi kita pegang komentar selama ini dari Kemenkumham yang menyebut patuh pada Undang-Undang Partai Politik dan AD/ART partai politik yang sah," ujarnya.

Maka, pasca pengumuman Kemenkumham tersebut, Pangi menyebut Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) harus segera mengambil langkah cepat menata internal partai.

"Ini saatnya AHY melakukan konsolidasi internal agar kekuatan partai makin solid tak mudah digoyang," tandasnya.

AHY, sebut Pangi, sudah bisa melakukan berbagai macam kegiatan. Terutama menyusun agenda jelang puasa dan lebaran. Tidak menutup kemungkinan pula, mempersiapkan Musda secara demokratis dari Aceh sampai Papua guna menentukan ketua definitif di daerah.

“Musda tersebut penting untuk segera dilakukan karena infonya di internal demokrat mulai Aceh sampai Papua masih banyak terdapat Ketua DPD maupun DPC yang statusnya masih Plt,” tegas Pangi.

Artinya, imbuh Pangi, dengan banyaknya status Plt ketua di DPD maupun DPC berpotensi terjadi KLB Jilid II. Karena dengan masih banyaknya Plt tersebut kecenderungan internal partai masing-masing daerah memperebutkan kursi ketua berpotensi menimbulkan gesekan-gesekan.

Menurut Pangi, gesekan inilah yang akan menyebabkan internal Partai Demokrat mudah disusupi oleh oknum yang bisa mengakibatkan KLB Jilid II. Oleh sebab itu, dia menyarankan AHY segera melaksanakan Musda secara demokratis.

"Pelaksanaan Musda bertujuan agar partai makin solid untuk memutuskan segala sesuatu yang tidak lagi Plt,” kata Pangi.(fri/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler