Tolong Disimak! Partai Demokrat Belum Berniat Merangkul Moeldoko

Kamis, 01 April 2021 – 20:18 WIB
Moedoko.Foto: Instagram/dr_moeldoko

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan DPP Partai Demokrat (PD) Herman Khaeron menyebutkan, pihaknya belum berminat merangkul Moeldoko, menyusul keputusan pemerintah yang menolak kepengurusan parpol berwarna kebesaran biru hasil KLB di Deli Serdang. 

“Jadi belum terpikirkan, apakah kami akan merangkul atau tidak,” ujar Herman di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (1/3).

BACA JUGA: Partai Demokrat Kubu Moeldoko Belum Menyerah

Legislator Komisi VI itu mengatakan, Moeldoko terbukti menjadi satu di antara aktor kudeta di PD melalui pelaksanaan KLB secara ilegal.

Kemudian, kata Herman, Moeldoko itu selalu melayangkan fitnah kepada pengurus Partai Demokrat yang diakui negara, sehingga pihaknya belum terpikir merangkul eks Panglima TNI.

BACA JUGA: Moeldoko Tegaskan Ancaman Terorisme Nyata, Dekat, dan Berbahaya

"Menurut saya, ya, banyak aspek yang mesti dipertimbangkan," kata dia.

Herman mengatakan, saat ini PD kubu AHY sedang fokus melakukan konsolidasi untuk melakukan kerja-kerja politik. Sebab masih banyak pekerjaan rumah dari partai berwarna kebesaran biru itu.

BACA JUGA: Danone Indonesia turut Sukseskan Program Vaksinasi di Surabaya

“Jadi, biar kehadiran PD juga dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia,” ungkap dia.

Sebelumnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menolak permohonan yang diajukan Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun yang meminta disahkannya hasil kepengurusan Partai Demokrat (PD) versi KLB di Deli Serdang, Sumatra Utara. 

"Pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil KLB di Deli Serdang, Sumatra Utara tanggal 5 Maret, ditolak," kata Menkum HAM Yasonna Hamonangan Laoly dalam konferensi pers yang disiarkan Youtube akun Pusdatin OKe, Selasa (31/3).

Menurut pria Sumatra Utara itu, pemohon tidak kunjung memenuhi dokumen yang disyaratkan, agar kepengurusan PD versi KLB bisa disahkan.

Misalnya, pemohon tidak melengkapi dokumen perwakilan DPD dan DPC PD.

Selain itu, pemohon juga belum memenuhi dokumen berupa mandat DPD dan DPC untuk menyelenggarakan KLB PD di Deli Serdang.

"Masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi," ujar Yasonna. (ast/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bangun Optimisme Percepatan Pemulihan Ekonomi, CIMB Niaga Gelar Forum Indonesia Bangkit


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler