Cegah Polisi Nakal, Polda Metro Buka Nomor Pengaduan, Silakan Laporkan!

Rabu, 03 November 2021 – 15:37 WIB
Kombes Sambodo Purnomo. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka nomor pengaduan masyarakat untuk melaporkan Polantas yang melakukan pemerasan atau pungutan liar (pungli).

Hal tersebut dilakukan setelah adanya kejadian Aipda PDH yang memeras sopir truk dengan sekarung bawang di kawasan Bandara Soekarno-Hatta.

BACA JUGA: Surpres Jenderal Andika Telah Dikirim ke DPR, di Mana Jokowi Hari Ini?

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan nomor pengaduan itu resmi dibuka per hari ini guna menerima keluhan masyarakat ihwal polisi nakal.

"Kami membuka jalur hotline mengingat masih ada perilaku beberapa oknum Polantas yang masih nakal, pungli dan sebagainya. Maka kami mulai hari ini membuka nomor hotline 081298911911," kata Sambodo di Kantor Subdit Gakkum, Pancoran, Rabu (3/11).

BACA JUGA: Soal Wacana Pembubaran Tim Jaguar, Ini Penjelasan Terbaru Kombes Yusri

Perwira menengah Polri itu meminta masyarakat melaporkan polisi nakal melalui nomor yang telah disediakan itu.

Sambodo juga mempersilakan masyarakat mengadu perihal pelayanan SIM, STNK, dan BPKB.

BACA JUGA: Celine Evangelista Sering Dikira Binal Soal Begituan, Padahal....

"Pungli di jalan, meras dan sebagainya, silakan laporkan," bebernya.

Sambodo meminta masyarakat yang hendak melaporkan polisi nakal agar menyediakan bukti foto dan video.

Tujuannya yakni meningkatkan peran masyarakat dalam mengawasi perilaku anggota. (cr3/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler