Cegah Politik Uang, Bawaslu Gandeng KPK

Selasa, 04 September 2012 – 18:49 WIB
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berupaya menekan praktik politik uang (money politics) pada Pemilikada DKI Jakarta. Untuk itu, Bawaslu menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini disampaikan anggota Bawaslu, Nasrullah usai bertemu pimpinan KPK, Selasa (4/9). "Intinya dalam proses pencegahan bagaimana cara meminimalisir praktik-praktik money politic yang ada," ujar Nasrullah.

Dia menegaskan kedatangannya ke KPK hanya berkoordinasi untuk memerangi politik uang dalam pelaksanaan Pilkada. "Pada prinsipnya memerangi lah. Haram hukumnya untuk melakukan money politic," tegasnya.

Apakah Bawaslu sudah menemukan adanya praktik politik uang dalam Pilkada DKI? Nasrullah mengaku belum menemukannya. Sehingga kedatangannya ke KPK hanya dalam upaya koordinasi pencegahan.

"Gak begitu. Tetapi semuanya dalam bentuk wilayah pencegahan yang dikedepankan. Bahwa ada sebuah kesamaan definisi yang sama ke depan, yakni tolak politik uang itu," jelasnya. Nasrullah juga mengatakan pencegahan money politic ke depan tidak hanya untuk Pilkada DKI ini saja, namun akan diterapkan secara nasional.

Kendati belum menemukan adanya praktik politik uang di Pilkada DKI, tapi Nasrullah menegaskan bahwa Bawaslu akan tetap memproses seandainya nantinya memang ada temuan tentang itu. Apalagi dia memprediksi kemungkinan terjadi politik uang di putaran kedua nanti semakin kuat, sehingga pencegahan sedini mungkin perlu dilakukan.(Fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Asosiasi Pedangan Pasar Akui Beriklan Demi Jokowi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler