Cegah Radikalisme, Pelajaran Agama Dikontrol

Rabu, 27 April 2011 – 07:15 WIB

JAKARTA - Pemerintah segera mengkaji ulang pengajaran agama di sekolah-sekolah maupun Universitas untuk mencegah masuknya paham radikalisme seperti yang disebarkan kelompok NII (Negara Islam Indonesia)Disisi lain, wawasan kebangsaan juga akan ditingkatkan

BACA JUGA: Nikah Dini, 100 Pelajar Tak Ikut Unas



"Meningkatnya paham kekerasan di tengah-tengah masyarakat harus kita cermati
Kita prihatin, karenanya kami juga akan melihat lebih dalam yang berkaitan dengan kurikulum, pengajaran agama itu sendiri serta guru-guru agama dan sebagainya," ujar Menteri Agama, Suryadharma Ali usai memimpin rapat Komite Pendidikan di Kantor Wakil Presiden sore kemarin (26/4)

BACA JUGA: Pelaku Pembocor Soal Unas segera Dipidanakan



Dalam rapat itu, Menag mengungkapkan, Wakil Presiden Boediono meminta kepada Menteri Pendidikan, Muhammad Nuh dan dirinya untuk mempertajam kembali program-program serta kurikulum pembelajaran di sekolah-sekolah maupun universitas
"Selain kualitas tenaga didiknya yang perlu ditingkatkan, ajaran agamanya juga perlu ada kontrol," katanya.

Menag mengaku sedang menunggu hasil penelitian dari Guru Besar Sosiologi Agama di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta , Prof DR.Bambang Pranowo yang menyatakan guru-guru agama saat ini semakin intoleran

BACA JUGA: Peserta UN Diawasi CCTV

Dalam waktu dekat pihaknya akan mengundang Bambang Pranowo untuk menjelaskan tentang hasil penelitiannya itu"Kita akan minta dia datang untuk menjelaskan hasil penelitiannya," kata dia.

Suryadharma mengaku ingin mengetahui sejauh mana metodologi penelitian yang dipakai oleh Bambang Pranowo, serta sekolah-sekolah mana saja yang dijadikan sebagai obyek penelitianItu diperlukan untuk mencari tahu dimana potensi pengajaran agama yang keliru"Sehingga akan mudah untuk mengetahui guru agama mana yang mengajarkan kekerasan, pemahaman yang keras atau radikal," lanjutnya.

Disisi lain, dia mengakui bahwa pendidikan mengenai wawasan kebangsaan nasional di sekolah-sekolah sudah mulai berkurangPadahal hal itu bisa menjadi celah masuknya paham-paham radikalisme seperti yang disebarkan NII"Coba aja dulu waktu kita sekolah, semua lagu-lagu kebangsaan hafal semua, ada upacara, nyanyi, sekarang kayaknya kurang ituIni juga harus dievaluasi," tukasnya.

Mantan Menteri Koperasi dan UKM ini mengatakan, untuk menangani penyebaran ideologi NII tersebut diperlukan dua pendekatan, yaitu preventif dan kuratif"Pendekatan preventif adalah bagaimana agar ajaran itu tidak masuk ke sekolah- sekolah dan universitasSementara kuratif berarti pemberian tindakan hukum bagi pelaku yang  menyebarkan paham itu," kata dia.

Disamping itu, dia berharap pers memberitakan radikalisme dan NII secara proporsionalSuryadharma meminta agar pers jangan menghakimi suatu institusi pendidikan yang di dalamnya terdapat pelaku teror dan NII"Imbauan kepada pers tolong tidak mengkategorikan suatu lembaga pendidikan sebagai lembaga pendidikan yang memproduksi siswa atau mahasiswa beraliran keras," cetusnya.

Menurut dia, rekrutmen yang dilakukan pelaku kekerasan, teror maupun juga NII bisa saja terjadi kepada siapa saja, dan latar belakang pendidikan apa sajaOleh sebab itu tidak adil jika lantas diklaim lembaga pendidikan tertentu sebagai produsen terorisme"Kalau dari lembaga pendidikan itu direkrut NII atau yang lain, jangan langsung misalnya Universitas X pasti gitu ya," jelasnya

Di bagian lain Menkum HAM Patrialis Akbar akhirnya buka suara tentang maraknya kasus penculikan dilakukan jaringan Negara Islam Indonesia (NII)Menurutnya, meski sudah banyak memakan korban, Patrialis mengganggap apa yang dilakukan jaringan tersebut belum termasuk tindakan makar.

Menurutnya, hingga kini masalah NII masih sebatas wacana"Jadi belum bisa dijerat dengan unsur makar," kata Patrialis saat ditemui di Jakarta Convention Centre,  kemarin (26/4). 

Politisi PAN itu menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara yang berazaskan PancasilaAda beberapa agama yang diakui dan dilindungi oleh negaraJadi menurutnya, meski mayoritas penduduknya beragama Islam, bukan berarti Indonesia berasazkan agama Islam"Semua agama dilindungi menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinannyaJadi mereka bisa dengan leluasa menkalankan perintah menurut agama masing-masing," kaya dia

Meski begitu Patrialis sadar bahwa kini, negara sedang diguncang dengan permasalahan-permasalahan yang menjurus pada dengan pemaksaan untuk meyakini suatu agama kepada orang lainNah, menurut Patrialis, pemerintah tidak akan mentolelir pihak-pihak yang melakukan pemaksaan tersebut

Dia berjanji akan melakukan upaya-upaya tertentu agar tidak ada lagi pemaksaan ituApalagi terkait tentang penculikan dan pencucian otak yang dilakukan jaringan NII di beberapa kota(wir/kuh)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Peserta UN Dijemput, Sarapan Gratis


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler