Cegah Rencana Jahat, Amerika Hajar Perusahaan Republik Islam Iran

Jumat, 04 Desember 2020 – 16:29 WIB
Bendera Amerika Serikat. Foto: Reuters

jpnn.com, WASHINGTON DC - Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi kepada sebuah perusahaan asal Republik Islam Iran yang diduga terlibat dalam riset senjata kimia.

Dalam sebuah pernyataan, Departemen Keuangan AS mengatakan pihaknya telah menjatuhkan sanksi kepada Shahid Meisami Group dan salah satu direkturnya.

BACA JUGA: Arab Saudi dan Zionis Bersekutu Menghabisi Ilmuwan Kebanggaan Republik Islam Iran?

Entitas tersebut dituding terlibat dalam riset senjata kimia Iran dan menjadi kaki tangan Organisasi Riset dan Inovasi Pertahanan Iran, yang sejak 2014 telah masuk daftar hitam pemerintah AS pada 2014.

Menteri Keuangan AS Steven Mnuchin mengatakan dalam pernyataan itu bahwa AS akan terus melawan upaya apa pun yang dilakukan rezim Iran untuk mengembangkan senjata kimia. 

BACA JUGA: Percayalah, Republik Islam Iran Pasti Membalas Kematian Mohsen Fakhrizadeh

"Yang dapat digunakan oleh rezim Iran atau kaki tangannya demi memajukan agenda jahat mereka," ujar Mnuchin.

Semua properti dan aset terkait milik perusahaan maupun individu tersebut di AS telah diblokir. Warga AS secara umum dilarang melakukan transaksi dengan mereka.

BACA JUGA: Presiden Iran Sebut Ilmuwan Nuklir Andalannya Dibantai Pembunuh Bayaran Zionis

Selain itu, institusi finansial asing mana pun yang memfasilitasi transaksi signifikan dengan mereka dapat dikenai sanksi.

Langkah ini diambil beberapa hari setelah pembunuhan ilmuwan nuklir papan atas Iran, Mohsen Fakhrizadeh, pada pekan lalu di dekat ibu kota Iran, Teheran.

Iran pada Selasa (1/12) menekankan kembali bahwa pihaknya akan menghukum pelaku serta komandan pembunuhan tersebut.

Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo pada bulan lalu mengancam bahwa Washington akan menjatuhkan lebih banyak sanksi lagi kepada Iran dalam beberapa pekan dan bulan ke depan.

Pada Mei 2018, Presiden AS Donald Trump menarik negaranya dari perjanjian nuklir Iran, yang juga dikenal sebagai Rencana Aksi Komprehensif Bersama (Joint Comprehensive Plan of Action/JCPOA), dan kembali menjatuhkan sejumlah sanksi berat kepada Iran. Menanggapi hal tersebut, Teheran secara bertahap melepas beberapa komitmen JCPOA-nya sejak Mei 2019. (xinhua/ant/dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler