Cegah Serangan Fajar, Bawaslu Kepulauan Seribu Sita Paket Sembako di Masa Tenang

Selasa, 26 November 2024 – 19:49 WIB
Bawaslu DKI Jakarta menemukan sejumlah paket sembako yang diduga akan menjadi amunisi bagi operasi serangan fajar di Kepulauan Seribu. Foto: dok sumber

jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Benny Sabdo mengonfirmasi temuan sembako yang diduga akan menjadi amunisi bagi operasi serangan fajar.

Dia mengungkap, temuan tersebut berada di wilayah Kepulauan Seribu pada 25 November 2024 atau di momentum masa tenang.

BACA JUGA: Lima Warga Serahkan Uang Serangan Fajar ke Bawaslu

“Bawaslu Kepulauan Seribu telah melakukan penyegelan paket sembako,” kata Benny saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (26/11).

Benny mengatakan, dugaan sementara, paket sembako tersebut bersumber dari salah satu tim pasangan calon. Paket sembako tersebut diduga akan disebarkan untuk warga Pulau Lancang yang dilakukan oleh seseorang atas nama Nurhasan.

BACA JUGA: Dokter Boyke Ungkap Nikmatnya Serangan Fajar, Istri Bakal Ketagihan

Berdasarkan sejumlah foto yang diterima terlihat bukti foto yang menunjukkan adanya surat Panwaslu Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan yang menunjukkan bukti penyitaan sembako dari seseorang yang bernama Ahmad Nurhasan.

Sejumlah foto juga menunjukkan adanya penyitaan yang dilakukan oleh petugas Panwaslu di sejumlah ruangan di dalam rumah.

BACA JUGA: Antisipasi Serangan Fajar, Bawaslu Siapkan Patroli Pengawasan

Dalam foto yang beredar, tampak sejumlah tumpukan karung berisi beras dan sejumlah tumpukan karung lainnya berisi sejumlah bahan pokok. Tampak petugas melakukan penyegelan dalam foto tersebut.

Terkait temuan di Kepulauan Seribu itu, Benny mengatakan bahwa pihaknya kini telah menyegel temuan sembako.

“Sekarang posisi sudah disegel diamankan dijaga ketat bawaslu agar tidak ada hal tidak diinginkan. Bawaslu Kepulauan Seribu masih melakukan penelusuran lebih lanjut," jelas dia.

Benny pun menekankan kembali aturan melarang aktivitas kampanye di masa tenang, termasuk aktivitas membagikan sembako kepada masyarakat yang mengatasnamakan pasangan calon kepala daerah.

“Masa tenang dilarang keras melakukan aktivitas kampanye, apalagi membagikan sembako kepada warga masyarakat. Hal ini dapat dijerat dengan tindak pidana politik uang,” ucap dia.

Benny pun menekankan pihaknya akan terus melakukan patroli pengawasan politik uang selama masa tenang ini.

“Kami juga mengajak warga masyarakat melaporkan, jika ada kegiatan kampanye praktik politik uang di wilayah DKI Jakarta,” ucap dia.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kepulauan Seribu DKI Jakarta Ulil Amri mengatakan pihaknya telah menyita barang bukti sembako tersebut dan menjaganya agar tidak disalahgunakan.

“Karena ini kami dapati temuannya di dermaga maka kami minta kepada kapten kapal untuk disegel dulu diamankan dulu sembako-sembako tersebut agar tidak terjadi aktivitas yang dilarang di masa tenang,” ucap dia.

“Kita segel sementara itu, kita merasa di masa tenang tidak boleh melakukan aktivitas kampanye apapun, sehingga kita masukkan ke rumah warga, kita segel dan kita awasi terus setiap hari,” lanjutnya.

Ulil mengingatkan seluruh masyarakat serta peserta pemilihan, masa tenang merupakan masa dimana tidak ada lagi alat peraga kampanye (APK) dan kegiatan kampanye.

Ia menegaskan, penyitaan ribuan sembako tersebut merupakan upaya persuasif yang dilakukan untuk mencegah hal-hal tak diinginkan.
 
"Upaya persuasif (menyimpan sembako hasil laporan) untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, mengingat hari pemungutan suara sudah di depan mata," terangnya. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler