Cegah Teror ke Ulama, Polri Bakal Mendata Orang Gila

Rabu, 21 Februari 2018 – 20:55 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Polri berupaya mencegah kekerasan terhadap pemuka agama dan perusakan tempat ibadah terus berulang. Salah satu cara yang akan ditempuh adalah mendata orang gila.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengungkapkan, Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah memerintahkan seluruh kapolda untuk proaktif memberikan perlindungan bagi para ulama. “Memerintahkan kepada kapolda turun ke lapangan, menyentuh, mendekat ke kiai, ulama," ujar Ari Dono di gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta, Rabu (21/2).

BACA JUGA: Analisis Pengamat Intelijen soal Penyerangan Terhadap Ulama

Sedangkan Ari mengaku telah memerintahkan kepada seluruh reserse untuk melakukan sweeping terhadap orang gila. Untuk itu, para reserse akan bekerja dengan instansi terkait, antara lain dinas sosial dan satuan polisi pamong praja (satpol PP) di daerah.

"Kemudian untuk rumah sakit jiwa, kami minta data siapa sih yang baru keluar, ke mana dia sekarang,” sambung Ari Dono.

BACA JUGA: Ketum MUI: Apa Nakut-nakuti Ulama aja?

Hal itu juga untuk menjawab spekulasi yang beredar di masyarakat bahwa orang gila sengaja dipakai untuk menyerang ulama. “Untuk menjawab tadi, jangan-jangan dipakai, lagi diajarin," tegasnya.

Ari Dono menegaskan, Polri terus mengusut kasus penyerangan terhadap ulama ataupun perusakan tempat ibadah. Meski pelakunya dianggap gila, polisi tetap memprosesnya.

BACA JUGA: Pemuka Agama Diteror, Para Tokoh Desak Pemerintah Bertindak

“Kami akan proses terus. Nanti hal yang akan menentukan bahwa ini bisa bertanggung jawab terhadap perbuatannya atau tidak," pungkas Ari.(dna/JPC)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menkes Pastikan Orang Gila Tak Bisa Diajari Menganiaya Ulama


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler