jpnn.com, BANDUNG - PT Kereta Api Indonesia (KAI) kembali bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), terkait Sinergisitas Pencegahan Paham Radikal Terorisme.
Perjanjian Kerja Sama tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo dan Ketua BNPT Boy Rafli Amar di Stasiun Bandung, Jumat (24/9).
BACA JUGA: Ayah Taqy Malik: Niat Saya Baik dari Awal, Dia Ingin Menikah
“Kolaborasi antara KAI dan BNPT ini merupakan upaya KAI untuk mewujudkan pencegahan tindak pidana terorisme di lingkungan KAI,” kata Didiek.
Adapun ruang lingkup perjanjian KAI dan BNPT meliputi pertukaran data dan/atau informasi dalam rangka pencegahan tindak pidana terorisme di lingkungan KAI.
BACA JUGA: Hari Tani Nasional, Pupuk Indonesia Panen Buah Naga Hingga Gelar Talkshow Bareng Petani Muda
Kemudian penyelenggaraan pelatihan terkait pencegahan terorisme, sosialisasi terkait pencegahan tindak pidana terorisme kepada seluruh karyawan dan pelindungan sarana dan prasarana KAI.
Kerja sama ini merupakan salah satu perwujudan dari nilai-nilai perusahaan, yaitu AKHLAK yang merupakan singkatan dari Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
BACA JUGA: Peringati Harhubnas, Kemenhub Bicara Soal Kiprah Perempuan di Dunia Kereta Api
KAI terus melakukan kolaborasi membangun kerja sama yang sinergis dengan seluruh pemangku kepentingan.
Didiek menegaskan, KAI sangat concern terhadap isu radikalisme dan terorisme di internal perusahaan.
Melalui kerja sama ini, dia berharap para pegawai KAI akan semakin mampu membentengi diri dari pengaruh buruk paham radikalisme dan terorisme, serta meningkatkan semangat untuk menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“KAI ini adalah aset bangsa, aset negara, yang harus kita selamatkan, harus bersih steril dari pemikiran-pemikiran eksklusif pihak-pihak tertentu untuk memanfaatkan segala sumber daya yang ada di KAI untuk kepentingan-kepentingan kelompok mereka," jelas Boy Rafli Amar.
Kerja sama antara KAI dan BNPT sudah berlangsung lama. PKS yang ditandatangani pada hari ini merupakan perpanjangan dari perjanjian pada 2018 silam.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy