Cegah Tirani Ormas

Rabu, 06 Maret 2013 – 08:32 WIB
Kasubdit Ormas Direktorat Kesatuan Bangsa dan Politik (Ditjen Kesbangpol) Kemendagri, Bahtiar. Foto: Ist
JAKARTA - Rancangan Undang-undang Organisasi Kemasyarakatan (RUU Ormas) yang ditargetkan bisa disahkan menjadi UU akhir Maret ini, dianggap sesuatu yang penting oleh pemerintah.

Kasubdit Ormas Direktorat Kesatuan Bangsa dan Politik (Ditjen Kesbangpol) Kemendagri, Bahtiar, mengatakan, RUU Ormas ini antara lain punya semangat untuk mencegah jangan sampai muncul perilaku tirani di kalangan ormas.

"Salah satu musuh bersama demokrasi adalah tirani. Perilaku tirani bisa dilakukan oleh siapa pun. Masyarakat berhak  mendapat perlindungan dari perilaku tiran yang bisa saja dilakukan oleh ormas/LSM tertentu," ujar Bahtiar kepada JPNN, Rabu (6/3).

Bahkan, kata dia, dalam sejumlah kasus, tatkala ada dua ormas konflik fisik di ruang publik, masyarakat umum menjadi korbannya.

"Seringkali masyarakat yang tak berdosa terjebak dalam konflik ormas," imbuh Bahtiar, yang terlibat aktif dalam pembahasan RUU Ormas ini.

Selain untuk mencegah perilaku tiran ormas, lanjutnya, RUU Ormas juga berniat untuk mengelola potensi  ormas agar menjadi lebih bermanfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara. "Bila ormas sehat, negara maju," cetusnya. (sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BPK Wacanakan Parpol Boleh Miliki Badan Usaha

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler