Cegah Wabah PMK, Kementan Distribusikan Obat-Obatan ke 19 Provinsi di Indonesia

Selasa, 05 Juli 2022 – 16:50 WIB
Kementerian Pertanian (Kementan) mendistribusikan logistik kesehatan ke 19 provinsi terdampak penyakit mulut dan kuku (PMK). Foto: Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) kembali mendistribusikan logistik kesehatan berupa Vitamin, Antibiotik, Antipiretik, Desinfektan, dan APD ke 19 provinsi terdampak penyakit mulut dan kuku (PMK).

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Nasrulah di Kantor Pusat Kementerian Pertanian (Kementan), Senin (4/7).

BACA JUGA: Kementan Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Petani, DPR Bilang Begini

Nasrullah menyebutkan, Kementan menyiapkan obat-obatan sebanyak 203.000 dosis dan telah terdistribusi ke 19 Provinsi tertular.

Kemudian, kata dia, ketersediaan disinfektan sebanyak 2.640.000 liter juga terdistribusi ke 19 Provinsi tertular.

BACA JUGA: Jelang Iduladha, Kementan Siapkan Kebutuhan Pangan dan Hewan Ternak di DKI Jakarta

Selain itu, logistik vaksinasi dan pengobatan didistribusikan Spuit 800.000 pcs dan Handspriyer 2.000 unit.

“Pengiriman obat-obatan dan logistik kembali dilakukan mulai 2 Juli 2022 ke 19 provinsi wilayah terdampak,“ ungkap Dirjen PKH, Nasrullah.

BACA JUGA: Kementan Terjunkan Tim Pendampingan untuk Vaksinasi PMK di Kabupaten Banyuasin

Dia menambahkan akan menggandeng BNPB untuk mendistribusikan logistik obat-obataan dan APD, sehingga lebih cepat pendistribusiannya dan bantuan serupa akan terus dilakukan untuk membantu peternak yang terdampa.

Nasrullah menjelaskan, pemberian bantuan obat-obatan tersebut sebagai upaya yang dilakukan pemerintah dalam rangka mengurangi dampak dari ternak-ternak sakit karena PMK.

“Kami berharap dengan diberikan obat, penyuntikan vitamin, pemberian antibiotik, dan penguatan imun ternak-ternak yang terinfeksi akan bisa sembuh,” ungkapnya.

Nasrullah menyarankan, agar Peternak tetap terus menjaga sanitasi kandang dan melakukan biosekuriti agar ternaknya tetap terjaga kesehatannya.

“Pemberian desinfektan kita sarankan di kandang dan area pemeliharaan, saat ini kita sudah kerja sama dengan PMI untuk penyemprotan desinfektan di kandang-kandang peternak," ujar Nasrullah.

Lebih lanjut, dia mengatakan Kementerian Pertanian berupaya untuk melakukan pengendalian PMK dengan pendekatan berbasis zona.

Sehingga diharapkan lebih memudahkan dalam mencegah penyebaran penyakit dan mengurangi kasus yang ada.

“Kriteria zona merah, kuning, dan hijau sebagai dasar lockdown tingkat mikro agar perdagangan hewan tetap berjalan, ketersediaan hewan kurban dan tata perlalulintasan ternak berjalan dengan baik,” ungkap Nasrullah.

Dia mengatakan pelaksanaan pengawasan lalu lintas ternak antar zona, dilaksanakan bersama oleh Satgas PMK, POLRI, TNI, dan Pemerintah daerah.

“Insyaallah dengan menggandeng banyak pihak mulai dari BNPB, Pemerintah Daerah, PMI, akademisi, para pelaku usaha, asosiasi, serta peternak, maka kita upayakan bersama-sama agar PMK ini bisa teratasi dengan baik,” pungkasnya. (jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua KIP Apresiasi Layanan Digital Kementan


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler