Cegah Zakat Maut

Sabtu, 11 Agustus 2012 – 04:35 WIB
MENJELANG Lebaran, biasanya kaum muslimin berlomba-lomba atau berfastabiqul khairot dalam memberikan sedekah dan zakat fitrah. Tindakan ini tentu sangat baik karena refleksi dari puasa yang berdimensi sosial. Namun, jangan sampai amal baik itu justru berbuah malapetaka. 

Masih kita ingat beberapa waktu lalu pembagian zakat yang menimbulkan kecelakaan. Persoalan ini tak boleh lagi terulang. Pembagian zakat yang dilakukan muzakki (pemberi zakat) secara perseorangan dalam jumlah besar tak boleh berjalan sendiri. Harus ada mekanisme yang mengontrol proses pembagian zakat tersebut.

Sering kali, kecelakaan pada pembagian zakat yang membuat proses ibadah itu ternodai adalah lemahnya kontrol. Penerima zakat dalam jumlah besar perlu mekanisme pembagian yang teratur. Supaya terhindar dari rebutan. Karena itu, para dermawan seharusnya bisa belajar dari peristiwa yang pernah  terjadi. Jangan sampai kejadian memilukan itu kembali terulang. Masak mereka yang seharusnya bersuka cita di hari raya justru berduka cita.

Memang, pemberian zakat secara langsung itu tidak dilarang. Pembagian zakat secara perseorangan kepada penerima zakat didasari oleh niat ibadah saja. Tetapi bisa ternoda oleh kesalahan sistem pembagian zakat.

Tentunya, para muzakki itu merasa lebih nyaman dan yakin pemberian zakat terbayarkan tunai. Karena ada kontak sosial antara pemberi zakat dan penerima zakat. Apalagi para muzakki dalam kategori ini memberikan kewajiban zakatnya dalam jumlah besar.

Bayangkan ada orang kaya atau pengusaha yang ingin membagikan zakat kepada 1.000 warga tak mampu. Itu kan sah, boleh. Tetapi perlu dipikirkan bagaimana mekanisme pemberiannya supaya berjalan baik.

Penggunaan kupon juga kerap menimbulkan persoalan. Mengontrol penerima zakat yang banyak tidaklah mudah. Tak sedikit di antara penerima zakat itu sudah lama mengantre.

Akibatnya, di antara mereka ada yang hilang kesabarannya. Mereka pun mendesak masuk untuk dapat lebih cepat menerima zakat. Aksi dorong tak terelakkan.
Kalau sudah begitu ada pihak yang menjadi korban. Misalkan anak-anak atau para lansia.

Untuk itulah para dermawan dapat lebih dulu mempersiapkan mekanismenya. Lebih bagus apabila melibatkan lembaga amil zakat setempat. Cukup lembaga itulah yang menyalurkannya. Meskipun tak dilarang untuk membuat kesepakatan. Misalkan para dermawan itu meminta dana zakatnya diberikan kepada warga miskin di sekitar rumahnya. Itu boleh saja dan dibenarkan. Prinsipnya zakat tersalurkan dan tidak ada korban.

Mengapa zakat harus ditunaikan? Zakat fitrah adalah kewajiban. Tak sempurna ibadah puasa Ramadan apabila tidak diiringi zakat fitrah. Sebab, zakat fitrah merupakan sarana pembersih jiwa dan harta benda kita.

Hal ini sebagaimana firman Allah SWT, ’’Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat kamu membersihkan dan menyucikan mereka. Sesungguhnya doa kamu menjadi ketenteraman jiwa mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. 9: 103).

Zakat fitrah ini menempati posisi penting selain ibadah salat. Secara sosial, zakat fitrah menjadi sarana komunikasi antara manusia dengan manusia lain dalam sebuah tatanan kehidupan sosial. Karena itu, di dalam Alquran, perintah mendirikan salat sering digandengkan dengan perintah untuk mengeluarkan zakat.

Zakat secara umum merupakan salah satu sumber pendanaaan utama kaum Muslim. Zakat ini harus digencarkan. Tidak hanya dari segi pelaksanaan, melainkan juga pengelolaan.

Dengan menggalakkan pelaksanaan dan pengelolaan zakat diharapkan cita-cita peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat terus diupayakan secara maksimal dan berkelanjutan. Jika zakat dapat dikelola secara profesional, maka bukan mustahil ia akan dapat menunjang pembangunan bangsa di berbagai sektor kehidupan.

Sebaliknya, jika tidak dimenej secara profesional, bukannya menunjang pembangunan dan mengentaskan kemiskinan, melainkan malapetaka. Jangan sampai zakat maut terjadi lagi. Tahun ini dan tahun-tahun mendatang harus makin baik dan makin baik lagi. (*)

Drs Suryadharma Ali MSi
(Menag RI-Ketum PPP)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Evaluasi Diri di Bulan Suci

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler