Cek Fakta: Minuman Keras Berlabel Halal

Selasa, 02 Maret 2021 – 23:18 WIB
Konten yang memperlihatkan minuman keras berlabel halal. Foto: Telegram/Dok Antara

jpnn.com, JAKARTA - Sebuah unggahan foto minuman keras dengan label halal kembali muncul di media sosial pada 2 Maret 2021.

Di dalam unggahan foto tersebut tampak dua minuman keras dengan label halal yaitu Rivier Vino dan Crystal WSK.

BACA JUGA: Bersiap Terbang, Ongky Alexander Dihampiri Sejumlah Orang, Dor Dor Dor, Bandara jadi Ramai

Unggahan yang menampilkan foto minuman keras berlabel halal itu muncul saat terdapat berita-berita di media massa terkait investasi minuman keras di Indonesia pada akhir  Februari hingga awal Maret 2021.

Salah satu pengunggah foto itu di media sosial bahkan menambahkan komentar kata-kata kasar sembari menyebut akun Majelis Ulama Indonesia (MUI).

BACA JUGA: Densus 88 Garap Seorang Warga Tambakrejo, Kades: Tak Menyangka, Orangnya Baik

Lantas faktanya seperti apa? Unggahan tentang minuman keras berlabel halal di Indonesia itu merupakan hoaks yang berulang.

AntaraNews pernah memuat klarifikasi soal minuman keras berlabel halal itu pada 30 Oktober tahun lalu.

BACA JUGA: Darmizal Sebut KLB Demokrat Pasti Halal, Sukses dan Sah

Konten foto minuman keras berlabel halal itu juga tidak ada kaitan dengan investasi minuman keras di Indonesia. 

Presiden Jokowibahkan telah mencabut butir-butir lampiran pada Peraturan Presiden No. 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang mengatur investasi minuman keras.

Unggahan di media sosial itu merupakan konten hoaks pada 2017 dan terus diunggah ulang.

Lembaga Majelis Ulama Indonesia (MUI), pada 2017, telah membantah terdapat minuman whiskey dan anggur merah dengan label "halal" di Indonesia.

Dalam pemberitaan Antara pada 2017, MUI mengatakan kedua produk dalam foto tersebut tidak pernah didaftarkan ke lembaga penguji makanan dan obat-obatan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mendapatkan sertifikasi halal.

MUI juga menegaskan tidak pernah mengeluarkan sertifikat halal untuk kedua produk minuman tersebut. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Arief Poyuono: Minuman Keras Ada di Mana-mana Sebelum Perpres Miras Diterbitkan


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler