Arief Poyuono: Minuman Keras Ada di Mana-mana Sebelum Perpres Miras Diterbitkan

Selasa, 02 Maret 2021 – 12:41 WIB
Arief Poyuono. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu Arief Poyuono menyatakan minuman keras (miras) sudah ada di mana-mana sebelum Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang belakangan disebut banyak pihak sebagai perpres miras terbit.

Oleh karena itu, Arief mengatakan produksi miras harus didukung untuk penguatan ekonomi nasional.

BACA JUGA: Perpres Miras Digugat, Chandra: Insyaallah Rabu Kami ke Mahkamah Agung

“Sebelum ada perpres miras, miras sudah ada di mana-mana. Coba lihat di kafe, bar, hotel, banyak miras dijual. Jadi, apa salahnya perpres produksi miras didukung,” kata Arief Poyuono dalam keterangannya kepada JPNN.com, Selasa (2/3).

Menurut Arief, tidak betul juga sebuah negara yang memproduksi miras membuat masyarakatnya menjadi rusak. “Tidak ada bukti yang signifikan,” tegasnya. 

BACA JUGA: Tegas, Fraksi PKS Desak Batalkan Perpres Investasi Miras

Arief menuturkan bahwa miras luar negeri itu bahan bakunya banyak di Indonesia.

Menurut Arief, bila diproduksi di Indonesia maka miras impor bisa kalah bersaing dengan produk lokal. “Apalagi, miras yang diproduksi itu bisa diekspor,” tegasnya.

BACA JUGA: Polemik Investasi Miras, Kiai Marsudi Syuhud: yang Dosa yang Meloloskan

Oleh karena itu, Arief menegaskan bahwa tidak ada salahnya perpres miras itu didukung.

“Daripada pendapatan peredaran miras ilegal selama ini tidak menghasilkan penerimaan bagi negara,” katanya. (boy/jpnn) 


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler