Cek Fakta: Negara Kritis, Bank Indonesia Cetak Uang Rp 300 Triliun

Rabu, 27 Januari 2021 – 23:04 WIB
Uang rupiah. Ilustrasi Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Bank Indonesia merespons unggahan yang beredar di media sosial terkait pencetakan uang sampai Rp300 triliun akibat negara dalam keadaan kritis.

Unggahan pada 20 Januari 2021 itu menyebut negara akan menghadapi resesi dan inflasi besar.

BACA JUGA: Mau Kasih Pakan Ikan, Ihsan Lihat Jilbab Terlilit Kincir Air, Geger!

Akun itu juga menyertakan tautan artikel yang menyatakan BI mencetak uang Rp300 triliun.

Berikut narasinya: "NAH, SDH KITA PREDIKSI 4-6 BULAN LALU. AKHIRNYA BOBOL JUGA, GAK KUAT NAHAN KESULITAN KEUANGAN. CARI HUTANGAN SUDAH MULAI SUSAH. NEGARA2, PIHAK KETIGA MULAI TIDAK PERCAYA. DANA MASYARAKAT BANYAK YG SDH DITARIK DR BANK. APA LAGI, SELAIN CETAK UANG ?! SIAP2 RESESI & INFLASI BESAR2 AN ! HINDARI RIBA & RESIKO : RESESI, INFLASI, MANIPULASI ! ANTISIPASI SEGERA : AMBIL ALIH KELOLA SIMPANAN & KAS MASJID/ORGANISASI UTK DIRI KITA, KELUARGA & UMMAT YG MANFAAT & PRODUKTIF : BERDAGANG, BERTANI, BETERNAK, EMAS/DINAR, PERAK/DIRHAM, WAKAF, INFAQ, ZAKAT, SHODAQOH."

BACA JUGA: Kakek Korban Lihat Otong Milik Dukun Cabul Tegang, Gagal Deh..

Selain itu, Bank Indonesia juga disebut-sebut terkena lockdown oleh Bank For International Settlements (BIS) karena mencetak uang sebesar Rp680 triliun yang tidak mendapatkan izin edar dari BIS.

Lockdown dari BIS tersebut mengakibatkan BI tidak dapat melakukan transaksi keuangan internasional dan terjadi pemutusan hubungan perdagangan dengan RI.

BACA JUGA: Bisnis Pengiriman Uang Ke Indonesia Kesulitan Karena Susahnya Membuka Akun Bank

Terkait isu itu, Bank Indonesia memastikan bahwa kedua kabar tersebut ialah hoaks.

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono mengatakan kabar yang mencatut Bank Indonesia mencetak uang sebesar Rp300 triliun karena negara kritis adalah berita yang tidak benar dan tidak didukung oleh data, fakta dan infromasi valid.

"Tugas BI dalam mencetak uang dilakukan di bawah amanat undang-undang dengan berbagai pertimbangan seperti kebutuhan likuiditas perekonomian, mengganti uang lusuh, dan lainnya. Jadi tidak bisa dilakukan tanpa perhitungan karena akan membahayakan perekonomian," demikian penjelasan Erwin.

Kemudian mengenai kabar BI terkena lockdown oleh Bank For International Settlements (BIS), itu juga merupakan kabar tidak kredibel, menyesatkan, dan bertujuan membuat keresahan masyarakat.

Erwin mengatakan BIS tidak memiliki tugas terkait dengan pengedaran uang di bank sentral dan/atau otoritas moneter negara anggotanya.

Pencetakan dan peredaran mata uang adalah wewenang masing-masing negara dan tidak perlu meminta izin BIS.

"BI memiliki hubungan yg baik dan senantiasa berkomunikasi dengan BIS. Jadi BIS tidak pernah melakukan freezing transaksi dengan BI."

"BIS dan BI sangat menghargai hubungan baik yang terjalin antara BIS dengan BI. Selain itu kalau dicek di situs resmi BIS sejak tanggal 9 Oktober 2020 sampai dengan saat ini, tidak terdapat press release berita mengenai lockdown BI," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler