Cek Harga Rokok Setelah Cukai Hasil Tembakau Naik per Hari Ini

Senin, 01 Februari 2021 – 13:43 WIB
Salah satu toko grosir di Pasar Gunung Batu. ARIFAL/RADAR BOGOR

jpnn.com, BOGOR - Kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) dengan rata-rata 12,5 persen mulai Senin (1/2) ini langsung berimbas kepada harga rokok.

Sejumlah merek rokok naik.

BACA JUGA: HTP Rokok Terus Dipantau, Jangan Sampai Melebih Harga Jual Eceran

Pantauan radarbogor.id di Pasar Gunung Batu Bogor, para pedagang sudah menaikkan harga.

Kenaikan harga rokok di sejumlah toko grosir pasar tersebut mulai dari Rp200 hingga Rp 1.200 per bungkus.

BACA JUGA: Mantap! Mensos Usul Harga Rokok per Bungkus Rp 100 Ribu

Kenaikan paling tinggi terjadi di rokok putih Sampoerna Mild dan Avolution.

“Ya, yang paling tinggi naiknya rokok Sampoerna Mild dan Avolution. Avolution Rp27.800 jadi Rp28.500,” kata Dandi (45) pedagang grosir rokok di Pasar Gunung Batu Bogor kepada radarbogor.id Senin (1/2).

BACA JUGA: Harga Rokok Murah Picu Peningkatan Jumlah Anak yang Merokok

Adapun harga rokok terbaru di Pasar Gunung Batu yakni, Sampoerna Mild dari Rp22.500 sekarang Rp23.200 per bungkus.

Lalu, rokok Magnum Hitam Rp16.500 sekarang Rp16.700 per bungkus.

Sedangkan Magnum Mild Rp18.500 jadi Rp18.700 per bungkus. (all)


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler