jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Pemkab Bogor, Jawa Barat, akan menyekat jalur menuju Puncak mulai Rabu (23/12) hingga awal Januari 2021.
Penyekatan itu dilakukan untuk membatasi wisatawan yang datang ke Puncak saat libur Natal dan Tahun Baru.
BACA JUGA: Buat yang Pengin Tahun Baruan di Puncak, Wajib Baca Ini Dulu
Namun, pantauan radarbogor.id pada Rabu (23/12), sejumlah wisatawan melenggang masuk menuju kawasan Puncak.
Tidak nampak adanya penyekatan baik yang dilakukan oleh petugas kepolisian, Satpol PP ataupun Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor.
BACA JUGA: Di Warung Kopi, Mereka Merencanakan Aksi Anarkistis, Ada yang Menjadi Eksekutor
Nampak wisatawan yang hendak menghabiskan masa libur Natal 2020 bebas menuju kawasan Puncak.
Di Simpang Gadog misalnya, arus lalu lintas terpantau lancar. Tidak ada pemeriksaan kendaraan.
BACA JUGA: Simpatisan FPI Ditangkap, Inilah Sosok FA
Sejumlah kendaraan plat B langsung tancap gas ke kawasan Puncak.
Sementara itu, kondisi sejumlah rest Area SPBU nampak kendaraan mengantre mengisi bahan bakar.
“Iya tadi enggak ada pemberhentian. Lancar-lancar saja. Enggak ada pemeriksaan surat rapid test. Padahal ini sudah bawa,” ujar Muhajirin Syamsudin (45) wisatawan asal Jakarta saat ditemui radarbogor.id di area SPBU Megamendung Rabu (23/12).
Hal senada dikatakan oleh Syaefulloh (29). Menurutnya tidak ada pemeriksaan surat rapid test antigen saat dirinya masuk kawasan Puncak.
“Enggak ada. Tadi pagi adanya cuma operasi yustisi saja. Yang enggak pakai masker yang diberhentikan,” tuturnya.
Sementara itu Bupati Bogor Ade Yasin menuturkan akan dilakukan penyekatan wisatawan yang hendak menuju kawasan Puncak mulai Rabu (23/12/2020).
“Mungkin ada nanti penyekatan-penyekatan kita lakukan,” tuturnya.
Ade menjelaskan, pemeriksaan-pemeriksan akan dilakukan di hotel atau tempat wisata.
“Banyak pintu-pintu (jalan masuk Puncak) kita kan banyak, enggak mungkin juga untuk diantisipasi semua. Pemeriksaan akan di hotel atau tempat wisata,” katanya. (all/radarbogor)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti