jpnn.com, EMPAT LAWANG - Seorang anak di Desa Rantau Tenang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Sumsel, nekat membakar rumah milik orang tuanya Juanda, 45, Senin (15/2) sekitar pukul 08.00 WIB.
Aksi nekat pelaku bernama Andika tersebut diduga akibat selisih paham dengan orang tuanya. Akibat kejadian tersebut sepeda motor, uang tunai Rp 13 juta dan kopi sekitar 50 kilogram serta rumah hangus terbakar.
BACA JUGA: Istri Pengin Sepeda, Suami Pulang Kerja Langsung Bawa Dua, Tetapi...
Kanit Reskrim Polsek Tebing Tinggi, Ipda Ulta Deanto menyampaikan kasus itu berawal dari selisih paham pelaku dengan orang tuannya.
Hal itu membuat Andika marah dan membakar sepeda motor orang tuanya di dalam rumah. Sehingga api pun menyambar rumah.
BACA JUGA: Dua Mahasiswa Asal Tangerang Tewas di Aceh Besar, Kondisi Mengenaskan
Tidak hanya membakar rumah orang tuanya, juga menyebabkan kerusakan pada dua rumah tetangga sebelah, milik Mari dan Cik Emi.
Iptu Ulta mengatakan pada awal kejadian masyarakat melihat asap mengepul dari rumah tersangka, dan saat kejadian.
BACA JUGA: Edan, Anak Bakar Rumah Ortu Lantaran Tidak Diberi Uang
Tersangka pun sempat menepiskan parang ke kiri dan ke kanan, untuk menghalang warga memadamkan api.
“Tersangka sudah diamankan. Atas kejadian tersebut, tersangka dijerat dengan pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” ujarnya.
Sementara Kades Rantau Tenang, Rudi menjelaskan dirinya melihat atap rumah Juanda mengeluarkan asap hitam tebal dan muncul api. Saksi mengetahui bahwa pemilik rumah sudah menyelamatkan diri.
Beberapa menit kemudian warga sekitar yang melihat api langsung membantu memadamkan api dengan menggunakan alat seadanya.
Lalu sekitar pukul 09.25 WIB 2 unit mobil Damkar Empat Lawang tiba di TKP langsung memadamkan api dibantu oleh warga setempat
“Sekitar pukul 09.50 WIB api padam. Korban jiwa tidak ada. Tetapi satu unit kendaraan roda dua dan rumah hangus terbakar. Anak korban tadi sudah diamankan polisi,” imbuhnya.
Warga setempat nyaris menghakimi pelaku. Beruntung, pelaku diamankan di rumah kades lalu dijemput polisi.
Kepala BPBD Empat Lawang, Sahrial Podril membenarkan kejadian tersebut. Namun, api sudah dipadamkan dengan 2 unit mobil PBK dibantu warga sekitar.
BACA JUGA: Bripka S dan Aipda W Bikin Malu Polri, Kasusnya Lumayan Besar, Sanksi Berat Menanti
“Api cepat kami padamkan. Hanya satu rumah yang habis dan rumah disebelahnya rusak ringan,” tukasnya. (eno/sumeks.co)
Redaktur & Reporter : Budi