Istri Pengin Sepeda, Suami Pulang Kerja Langsung Bawa Dua, Tetapi...

Minggu, 14 Februari 2021 – 18:56 WIB
Tersangka Rian berikut barang bukti sepeda diamankan polisi. Foto: sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda yang terjadi di Jl Jaya VII, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II, Palembang, Sumsel, Senin (8/2) pukul 04.00 WIB

Pelakunya adalah Rian, 36, warga Jl Lematang, Kecamatan SU II. Ia tidak bisa mengelak karena aksinya terekam kamera CCTV.

BACA JUGA: Bripka S dan Aipda W Bikin Malu Polri, Kasusnya Lumayan Besar, Sanksi Berat Menanti

Panit II Polsek Seberang Ulu II Ipda Mustaupiq mengatakan tersangka ditangkap di rumahnya, Jumat (12/2) sekitar pukul 01.00 WIB.

“Pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban bernama Roby, 40, warga Seberang Ulu II Palembang yang membuat laporan di Mapolsek Seberang Ulu II Palembang,” kata Roy, (13/2).

BACA JUGA: Lihat Baik-baik, Inilah Tampang Pembunuh Wanita Cantik di Thalia Homestay

Saat ditangkap, tersangka tidak melakukan perlawanan. Selanjutnya pelaku dan dua unit sepeda dibawa ke Polsek Seberang Ulu II Palembang.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian ditaksir Rp3 juta,” ujar Roy.

BACA JUGA: Tersangka Buang Barang Bukti ke Sungai, Polisi Langsung Terjun Menyelam, Ini Hasilnya

Tersangka Rian menyatakan bahwa dirinya nekat mencuri sepeda karena ingin memenuhi permintaan istrinya yaitu ingin memiliki sepeda.

“Dia ingin punya sepeda, dan setelah dapat sepeda itu rencananya ingin kami pakai sendiri,” aku Rian polos.

Sebelum melakukan aksinya, tersangka terlebih dahulu mengintai rumah korban.

BACA JUGA: Perampok yang Menewaskan Anggi Prayitno Ditangkap, Terungkap Saat Ibu Tersangka Menjual Perhiasan

“Saya mondar-mandir melewati rumah korban untuk melihat situasi dan kondisi,” tukasnya. (dey/sumeks.co)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler