jpnn.com, SIANTAR - Mangala Sinaga, 75, terkapar dibacok Poltak Sihombing setelah mereka bertekar hebat di warung tuak, Selasa (14/8) sekira pukul 18.30 WIB.
Akibat bacokan, warga Kampung Baru Serbalawan, Kelurahan Serbalawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar itu harus dilarikan ke RS Vita Insani Pematangsiantar. Sedangkan Mangala Sinaga diamankan polisi.
BACA JUGA: Lihat, Pria Ini tak Terluka Meski Dibacok Dua Preman 25 Kali
Peristiwa tersebut membuat warga Kampung Baru Serbalawan geger.
Menurut keterangan dari petugas Polsek Serbalawan, peristiwa ini berawal saat Poltak dan Mangala Sinaga minum tuak bersama di warung yang tidak jauh dari rumah mereka.
BACA JUGA: Istri Tiba-tiba Minta Maaf, Mengaku Pernah Diperkosa Subur
Tak jelas apa yang menyebabkan keduanya berselisih. Hingga sore menjelang petang, keduanya bertengkar mulut di dalam warung tuak tersebut.
Melihat adanya pertengkaran tersebut, pemilik warung Ojak Sihaloho, 46, berusaha melerainya. Ojak meminta keduanya pulang ke rumah masing-masing.
BACA JUGA: Cekcok, Mbak Siti Bacok Mas Agus
Mangala mengalah. Dia kembali ke rumahnya. Namun tidak lama, Poltak keluar dari warung dan langsung mendatangi rumah Mangala.
Pertengkaran mulut pun kembali terjadi. Emosi, Mangala akhirnya mengambil golok miliknya dan langsung memback wajah Poltak. Poltak pun tersungkur bersimbah darah di dalam rumah Mangala.
Usai membacok Poltak, Mangala pun keluar rumah dan duduk di teras. Poltak kemudian mengerang kesakitan.
Dengan langkah sempoyongan, Poltak keluar dari rumah Mangala. Melihat hal itu, Mangala mendorong tubuh Poltak yang sudah gontai hingga terjatuh dan pingsan di luar rumah Mangala.
Mendengar ada keributan, para tetangga Mangala langsung menghubungi polisi. Tak lama, polisi datang dan langsung melarikan korban menuju Rumah Sakit Vita Insani Pematangsiantar.
Selain itu, polisi langsung mengamankan Mangala serta beberapa barang bukti.
Masing-masing, 1 buah parang yang berlumuran darah dengan panjang sekira 30 Cm, 1 buah gagang parang terbuat dari kayu yang berlumuran darah, 1 buah sarung parang terbuat dari kayu, 1 satu buah sapu terbuat dari ijuk gagang rotan yang berlumuran darah, 1 buah martil terbuat dari besi yang berlumuran darah dan1 buah kaca mata dalam keadaan rusak.
Kanit Reskrim Polsek Serbelawan Iptu J Sinaga mengatakan, pelaku masih menjalani pemeriksaan.
“Sementara ini kita sudah melakukan olah TKP terkait kasus tersebut. Barang bukti juga sudah kita amankan,” terangnya.(adi/esa/smg/ala)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mau Berdinas, Pak Polisi Ditebas
Redaktur & Reporter : Budi