jpnn.com, DAIRI - Polisi tak butuh waktu lama menangkap EKG, 33, pelaku pembunuhan terhadap Kiranta Padang, 33, warga Dusun Pertumbungen Desa Pertumbungen, Kecamatan Tigalingga, Dairi, di Dusun Kuta Tengah Desa Sarintonu, Kamis (10/6) lalu.
Kasubbag Humas, Iptu Donni Saleh, Kamis (10/6) mengatakan, pelaku merupakan teman satu kampung korban. Penikaman itu terjadi saat keduanya sama-sama minum tuak di Desa Sarintonu milik Rusman Ginting.
BACA JUGA: Marwan Lesmana Ditangkap, Kedua Kakinya Ditembak Petugas, Kini Terduduk di Kursi Roda
“Tersangka telah diamankan bersama barang bukti sebilah pisau tumbuk lada,” ujarnya.
Korban mengalami luka tusukan pada bagian dada sebanyak satu tusukan dan di bagian punggung dua tusukan. Tersangka langsung ditangkap dan dilakukan penahanan. Sementara korban dibawa ke Puskesmas Tigalingga, guna diautopsi.
BACA JUGA: Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Kepung Desa Surulangun, Suasana Mencekam
Dari informasi, kata Donni, perselisihan itu hanya gara-gara hal sepele. Pada saat minum tuak, korban ada mengeluarkan kata-kata yang membuat pelaku tersinggung.
Setelah itu, korban memakai bajunya dan pergi menuju sepeda motornya. Berselang beberapa menit, pelaku langsung menemui korban di lokasi parkir sepeda motornya.
BACA JUGA: Aksi Begal Bersajam Terekam CCTV, Lihat, Menyeramkan Sekali
Karena pelaku mengetahui korban memiliki pisau di dalam jok sepeda motornya, pelaku langsung mencabut pisau yang ada di pinggangnya, lalu menusuk dada dan punggung korban.
BACA JUGA: Booking Cewek Cantik Lewat Aplikasi MiChat, Tak Disangka, yang Datang Malah Waria Ganas
Pelaku pergi setelah melihat korban tidak berdaya lagi. Mendapat informasi itu, lanjut Donni, Kapolsek Tigalingga bersama jajaran langsung ke lokasi dan menangkap pelaku. (rud/ram/sumutpos)
Redaktur & Reporter : Budi