Cekcok, Geris Menusuk Dada Teman Sekampung 8 Kali, Korban Tewas di TKP

Kamis, 09 Juni 2022 – 21:24 WIB
Tersangka Geris (duduk di kursi roda) saat dihadirkan pada rilis ungkap kasus bersama pelaku lainnya di Mapolres Muba, Kamis siang. Foto: Tomi/sumeks.co

jpnn.com, SEKAYU - Polisi berhasil meringkus Geris, 31, warga Dusun Pancoran, Desa Muara Merang, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel.

Tersangka Geris ditangkap lantaran membunuh Sahapa, teman satu kampungnya.

BACA JUGA: Turun dari Pesawat, Noval Valentino Langsung Dijemput Polisi, Ternyata Ini Kasusnya

Dia diringkus jajaran Polsek Bayung Lencir di-back up Ditreskrimum Polda Jabar dan Satreskrim Polres Tasikmalaya awal Juni 2022 di Desa Cinasih, Kecamatan Tabalong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Peristiwa pembunuhannya diketahui pada Selasa (15/2) sekitar pukul 12.00 WIB lalu, di Dusun Pancoran, Desa Muara Merang, Kecamatan Bayung Lencir.

BACA JUGA: Oknum Polisi Briptu AH Ditangkap, Kasusnya Sungguh Bikin Malu Polri

Awalnya, korban berinisial M bersama rekannya, mendatangi rumah tersangka untuk membeli sabu-sabu seharga Rp 300 ribu.

“Korban menawar harga jadi Rp 280 ribu, sisanya Rp 20 ribu untuk membeli gorengan. Kemudian ditolak tersangka, sehingga membuat korban berkata yang tidak enak didengar tersangka sehingga dia tersinggung,” ujar Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy SIK, dalam jumpa pers di Mapolres Muba, Kamis (9/6) siang.

Korban sendiri bersama temannya kemudian pergi ke warung dan makan gorengan. Tersangka yang kesal kemudian mengambil pisau di rumahnya dan mendatangi korban.

“Di lokasi tersebut tersangka kemudian menanyakan lagi pada korban apa yang dia omongkan sebelumnya dan dijawab korban kenapa tersinggung. Tersangka menjawab tersinggung, kemudian menusuk pisau ke bahu kiri korban,” kata Alamsyah.

Korban kemudian lari, tetapi dikejar tersangka. Saat korban terjatuh, tersangka kembali menusukkan pisau ke dada korban sebanyak delapan kali sehingga membuat korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

“Aku tersinggung omongannya, Pak,” kata pelaku.

Namun, dia membantah ketersinggungan tersebut soal sabu-sabu yang ditawar.

BACA JUGA: Perintah Kombes Ngajib Tegas: Tangkap Pelaku dalam Waktu Kurang dari 12 Jam

“Dia mau beli sabu-sabu, tetapi aku lagi barang tidak ada, jadi bukan oleh nak ditawar tetapi memang barangnya sudah tidak ada,” cetusnya. (kur/sumeks.co)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler