jpnn.com - TERNATE - Dua insan sejenis ini harus berurusan dengan polisi, gara-gara salah satu dari mereka kesal tak dipinjamkan uang. Penganiayaan pun terjadi di kamar kos, tempat mereka dulunya mesra menjalin kisah kasih.
Ya, Yani (46) dan Surti (51), adalah dua wanita yang pernah menjalin hubungan asmara (lesbian) saat usia mereka masih di bawah 30 tahun. Ketika itu, keduanya tinggal bersama di salah satu kamar kos.
Keduanya memilih berpisah tak lagi menjalin hubungan lesbian setelah Surti banting setir untuk menikah dengan seorang pria.
BACA JUGA: Deny Parah! Baru Seminggu Pacaran Sudah Begituan
Belakangan ini, hubungan keduanya tidak senormal dulu. Rabu (25/3), keduanya harus berurusan di Polsek Ternate Selatan. Itu terjadi karena Surti diduga menganiaya Yani di kamar kosnya Kelurahan Bastiong, Ternate Selatan.
Penganiayaan terjadi karena Surti tidak meminjamkan uang ke Yani. Salah satu rekan mereka berdua, melapor ke Surti bahwa Yani memakinya. Surti yang tidak terima baik, langsung mendatangani Yani kemudian menarik rambutnya.
Tak terima diperlakukan seperti itu, Yani langsung melaporkan ke Polsek Ternate Selatan.
BACA JUGA: Ulah Oknum Polisi Ini Keterluan, sampai Kapolda Minta Maaf
Meski sudah dilaporkan secara resmi, Malut Post (Grup JPNN), Kamis (26/3) menyebut pihak kepolisian berusaha memediasi keduanya agar menyelesaikan masalah tersebut dengan jalur kekeluargaan. Sebelum keduanya meninggalkan Mapolsek, Surti diminta polisi untuk menandatangani surat pernyataan bahwa ia tidak akan mengulangi perbuatannya.
“Kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan,”kata penyidik Polsek pada Malut Post. (tr-03/lex)
BACA JUGA: Duh! Istri Ribut Minta Cerai, Suami Tewas dengan Cara Haram
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Orang Meninggal Gara-gara Ramuan Ngawur
Redaktur : Tim Redaksi