Cekcok Preman vs Perempuan, Kapolsek Percut Sei Tuan Kehilangan Jabatan

Sabtu, 16 Oktober 2021 – 08:38 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan mengenai pmutasian Kapolsek Percut Sei Tuan Medan AKP Janpiter Napitupulu. Ilustrasi Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ajun Komisaris Polisi (AKP) Janpiter Napitupulu dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Percut Sei Tuan, Medan, Sumut.

AKP Janpiter dicopot dari jabatannya setelah menetapkan seorang perempuan pedagang di Pasar Gambir Percut Sei Tuan berinisial LG sebagai tersangka.

BACA JUGA: Polisi Tangkap Preman dan Bandar Judi, yang Kenal Siap-Siap Saja

Pedagang inisial LG tersebut sebelumnya terlibat percekcokan dengan pria diduga preman berinisial BS yang juga ditetapkan sebagai tersangka.

Proses penyidikan dianggap tidak profesional sehingga Mabes Polri memutuskan memutasikan Janpiter Napitupulu menjadi perwira pelayanan di Mapolda Sumut.

BACA JUGA: Instruksi Kapolda Tegas, Polres Asahan Gerak Cepat, Para Preman Langsung Disikat

Sedangkan Kanit Reskrim Percut Iptu Mambela Karokaro juga dicopot dari jabatannya dan dimutasi ke Mapolrestabes Medan.

"Saya sampaikan bahwa Kanit Reskrim telah ditarik dan menyusul Kapolsek Percut Sei Tuan saat ini sudah dimutasikan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Polisi Ahmad Ramadhan saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (16/10).

BACA JUGA: Tips Lulus PPPK Guru 2021 Tahap II dari Pejabat Kemendikbudristek, Honorer Wajib Tahu

Kombes Ramadhan menjelaskan mutasi itu tertuang dalam surat telegram kapolda Sumut. Janpiter digantikan Kompol Muhammad Agus Setiawan.

"Saat ini proses pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Sumut sedang berjalan," ujar Ramadhan.

Sebelumnya, video keributan antara seorang pedagang wanita berinisial LG dengan pria berinisial BS pada 5 September 2021 viral di media sosial.

Petugas Satreskrim Polsek Percut Sei Tuan lantas menangkap BS.

Namun, BS yang diduga sebagai preman melaporkan LG lantaran merasa dirinya juga dipukul.

Polisi menindaklanjuti laporan BS dan menetapkan LG sebagai tersangka.

Keputusan Polsek Percut Sei Tuan ini mendapat sorotan dari masyarakat. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler