Polisi Tangkap Preman dan Bandar Judi, yang Kenal Siap-Siap Saja

Sabtu, 16 Oktober 2021 – 04:41 WIB
Polres Asahan mengamankan seorang pelaku judi jenis togel. Foto: ANTARA/HO-Polres Asahan

jpnn.com, MEDAN - Polisi menangkap sepuluh orang diduga pelaku pungutan liar (pungli) dan seorang penjudi jenis toto gelap (togel) di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Para preman dan penjudi diamankan dalam razia yang dilakukan Rabu (13/10) di sejumlah lokasi berbeda.

BACA JUGA: Di Hotel Surabaya, DR Begituan dengan Istrinya dan Lelaki Lain

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan pemberantasan penyakit masyarakat ini menindaklanjuti atensi Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.

"Para preman itu melakukan pungli terhadap sopir dan pedagang di tempat umum sepuluh lokasi berbeda di Kabupaten Asahan dengan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 127.000. Terhadap pelaku diberikan pembinaan," ujar AKBP Putu Yudha ketika dikonfirmasi di Medan, Jumat.

BACA JUGA: Begini Nasib Oknum TNI yang Membantu Rachel Vennya Kabur dari Karantina

Putu mengatakan terkait pelaku judi jenis togel barang bukti yang diamankan berupa satu buah buku tafsir mimpi, satu buah buku notes, satu buah pulpen, satu unit telepon seluler Nokia dan uang tunai Rp 23.000.

"Terhadap pelaku judi togel dilakukan proses penyidikan," katanya.

Putu menambahkan jika ada ancaman atau perbuatan lain yang melanggar hukum diimbau untuk segera memanfaatkan hotline layanan 110 dan segera menghubungi kantor polisi terdekat. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler