Cekcok Warisan Berujung Maut

Sabtu, 22 September 2012 – 04:17 WIB
BANDARLAMPUNG – Nasib nahas menimpa Taufik Majid (50), warga Jl. Pagar Alam Gg. Tirai, LK I RT 01, Kelurahan Segalamider, Tanjungkarang Barat (TkB). Pria paruh bawah tersebut tewas setelah ditabrak mobil yang diduga dikemudikan Alamsyah (43), adik kandungnya.

Alamsyah diduga tega menabrak kakak kandungnya lantaran persoalan rumah warisan. Peristiwa itu terjadi Sabtu (16/9). Menurut Kapolsekta Tanjungkarang Barat Kompol Jumadi Sembiring melalui Kanitreskrim Iptu Topan, Alamsyah sudah ditetapkan menjadi tersangka. ’’Ya saat ini yang bersangkutan menjadi tersangka,’’ urainya saat dikonfirmasi Radar Lampung (Grup JPNN) kemarin (21/9). 

Menurut penuturan istri korban, Linda (45), peristiwa tersebut berawal ketika Alamsyah datang dengan mengendarai mobil minibus yang penuh muatan bahan material bangunan. Saat itu, rencananya Alamsyah hendak membangun tembok pembatas di kompleks rumah warisan keluarga yang memiliki banyak kamar kos-kosan tersebut.

Namun, rencana Alamsyah mendapat tentangan dari Taufik. Taufik justru mengusir Alamsyah. Akibatnya, pecah cekcok mulut keduanya di pekarangan rumah. ’’Saya tahu kalau Bapak (Taufik, Red) lagi bertengkar dengan adiknya. Sebab memang, belakangan keduanya sedang kurang akur. Karena takut dan diminta bapak untuk tetap di rumah, jadi saya tidak keluar,’’ tutur Linda kepada Radar Lampung kemarin.

Menurut pengakuan Linda, yang saat itu ada di rumah spontan keluar saat mendengar suara mobil yang menabrak tembok pekarangan rumah. Saat itulah Linda mendapati Taufik terjepit di antara minibus dan tembok pekarangan rumah. ’’Yang membuat saya tak habis pikir, ternyata tepat di balik mobil tersebut ada suami saya,’’ ujarnya.

Mengetahui Taufik terkapar, Linda lalu menjerit meminta pertolongan warga. Taufik kemudian dilarikan ke RS Advent untuk mendapatkan pertolongan. Meski sudah mendapat perawatan, Taufik akhirnya mengembuskan napas terakhir pada Senin (17/9).

Menurut Linda, Alamsyah beberapa waktu sebelumnya meminta agar keluarga Taufik mengosongkan seluruh kamar kos-kosan di rumah yang memang menjadi hak waris dari Alamsyah. Namun saat itu, lanjut Linda, Taufik meminta waktu sebulan untuk mengosongkan kamar kos-kosan di rumah tersebut.

Di samping itu, Taufik juga meminta uang Rp5 juta kepada Alamsyah untuk mengganti kerusakan rumah warisan milik Taufik yang ada di Jakarta. Rumah warisan milik Taufik itu memang sebelumnya sempat ditempati Alamsyah.

’’Tapi, hingga kemarin tuntutan bapak nggak dipenuhi. Bahkan entah kenapa ia dengan paksa minta kamar-kamar kos dikosongkan. Padahal, sebelumnya bapak sudah izin ke adiknya. Saat itu diberi izin dan dibolehkan menyewakan untuk kos-kosan,’’ ucap Linda. (sur/c3/wdi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Si Cantik Bandar Sabu Lari dari Lapas

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler