Cemburu Buta, Suami Gunduli Rambut Istri

Jumat, 03 November 2017 – 06:02 WIB
Pelaku penganiayaan terhadap istri. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, JAKARTA - Petugas Reskrim Polsek Porong menangkap Abdul Salam, warga Desa Kesambi, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Dia ditangkap akibat ulahnya menghajar istrinya, Puji Astuti, hingga babak belur.

BACA JUGA: Jangan Pamer Pacar Baru ke Mantan, Begini Jadinya

Istrinya yang sudah dinikahi belasan tahun itu harus menerima bogem mentah dari Abdul. Akibatnya ada memar di bagian wajahnya.

Tak hanya itu Abdul juga menggunduli rambut sang istri.

Pemukulan berawal dari rasa marah pelaku, karena istrinya Puji sering menolak jika diajak berhubungan suami - istri dan kerap bermain handphone.

Dari pengakuan pelaku, istrinya tidak bisa memuaskan dirinya ketika berhubungan badan.

BACA JUGA: 2 Tahun Lalu Terbunuh, Tengkoraknya Baru Ditemukan Sekarang

Hingga suatu hari, pelaku memergoki istrinya asyik menerima video call dengan seseorang laki-laki.

Pelaku yang merasa diselingkuhi, langsung memukul korban di bagian wajahnya, hingga lebam.

Kemarahan Abdul tidak sampai di situ, meski dalam kondisi lebam tega menggunduli rambut korban.

BACA JUGA: Ketika Api Cemburu Membakar Dada

Tujuannya agar Puji tidak lagi selingkuh. Bahkan, pelaku juga mengiris kaki korban dengan sisir kutu rambut.

"Merasa dianiasa oleh suaminya, korban ditemani saudaranya, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Porong. Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan," tutur Kompol Andrial, Kapolsek Porong.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan satu sisir kutu, potongan rambut milik korban, satu gunting dan satu handphone sebagai barang bukti.

Akibat perbuatanya, Abdul Salam mendekam di sel Polsek Porong dan dijerat dengan pasal 44 ayat 2 Undang-Undang RI nomer 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga.(end/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cemburu Buta Berujung Maut


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler