jpnn.com, KARAWANG - Seorang guru SMA Negeri di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oknum jaksa.
Kasus itu pun telah dilaporkan korban ke Polres Karawang.
BACA JUGA: Tiga Siswi SMK Jadi Korban Kebejatan Oknum Guru Agama, Modusnya Begini
Kasatreskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomi, saat dihubungi di Karawang, Senin, membenarkan informasi adanya laporan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang oknum jaksa.
"Betul, kami telah menerima laporan itu," katanya.
BACA JUGA: Wanita Korban Penganiayaan Oknum Polwan Dipolisikan ke Polda Riau, Apa Kasusnya?
Guru yang menjadi korban penganiayaan oknum jaksa tersebut adalah seorang guru di SMA Negeri 5 Karawang bernama Jajang. Dugaan penganiayaan oleh jaksa berinisial T terjadi pada Jumat malam (23/9).
Jajang menjelaskan, peristiwa dugaan penganiayaan yang dialaminya terjadi karena oknum jaksa berinisial T diduga cemburu.
BACA JUGA: Tak Terima Sering Diejek, Ucok Tebas Temannya Sendiri, Banjir Darah
Kecemburuan muncul saat Jajang menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada istri oknum jaksa berinisial T yang juga bekerja di SMAN 5 Karawang.
Ucapan selamat ulang tahun itu diunggah Jajang melalui media sosial.
"Kemungkinan pelaku cemburu karena saya menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada istrinya lewat facebook, semua teman-teman di sini juga ngucapin semua," katanya
Sementara itu, akibat pukulan oknum jaksa tersebut, Jajang mengalami lebam di pelipis kanannya.
BACA JUGA: Tiga Siswi SMK Jadi Korban Kebejatan Oknum Guru Agama, Modusnya Begini
Ia mengaku telah melakukan visum et repertum dan melaporkan hal tersebut ke polisi.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean