Cepat Respons Pengaduan Publik, Banyuwangi Raih Penghargaan

Jumat, 09 November 2018 – 09:02 WIB
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas menerima penghargaan dari Menteri PAN-RB Syafruddin. Foto: for JPNN.com

jpnn.com, BANYUWANGI - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi kembali meraih penghargaan dari pemerintah pusat. Kali ini, Banyuwangi diganjar Top 10 Penerimaan Pengaduan Pelayanan Publik dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Anugerah bertajuk Anggakara Birawa tersebut diserahkan Menteri PAN-RB Syafruddin kepada Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas pada penutupan The International Public Service Forum 2018, di Jakarta, Kamis (8/11).

BACA JUGA: Susi Pudjiastuti Datang pakai Helikopter Pribadi, Meriah

“Semua lembaga pemerintah harus memberikan pelayanan publik terbaik. Prestasi yang ditorehkan para penerima penghargaan pengaduan pelayanan publik ini hendaknya direplikasi lembaga lainnya,” ujar Syafruddin.

Deputi Pelayanan Publik Kemenpan-RB Diah Natalisa menambahkan, penghargaan tersebut diberikan kepada institusi yang memiliki komitmen tinggi dalam merespons pengaduan publik.

BACA JUGA: UMKM Kue Banyuwangi Raup Omzet Ratusan Juta per Bulan

Ada beberapa indikator penilaian dalam menentukan para peraih penghargaan. "Mulai komitmen pimpinan, tindak lanjut laporan, infrastruktur pendukung hingga kompetensi SDM-nya," terang Diah.

Dari berbagai indikator tersebut, lanjut Diah, Banyuwangi memiliki nilai yang cukup baik. “Banyuwangi selalu konsisten berikhtiar meningkatkan kualitas pelayanannya, termasuk dalam hal pengaduan dari warga,” ujarnya.

BACA JUGA: Bupati Banyuwangi Terima Penghargaan Mal Pelayanan Publik

Bupati Abdullah Azwar Anas mengatakan, pihaknya menerapkan banyak pintu untuk pelaporan. Selain aplikasi Lapor dan SMS center, juga menyaring aduan dari layanan media sosial.

“Memang ada segmen-segmennya. Ada warga yang cuma bisa SMS, ya cukup SMS, tidak perlu download aplikasi macam-macam. Ada yang main medsos, bisa pakai medsos, dan sebagainya,” ujarnya.

"Kami menerapkan, semua laporan harus ditangani dalam tempo maksimal empat jam. Baik melalui pengaduan publik di website kami, Instagram, Twitter, ataupun Facebook semua kami upayakan direspon dengan baik dan cepat. Jika sampai batas waktu tidak tertangani maka pejabat terkait akan mendapatkan punishment," imbuh Anas.

Anas menambahkan, pelaporan yang paling mendapat perhatian adalah penanganan warga miskin. Mulai laporan tentang kondisi kesehatan, tempat tinggalnya, hingga anak yang mengalami kesulitan bersekolah.

"Sudah tersistem secara otomatis bila ada pengaduan yang masuk, semua lintas instansi bergerak. Mulai dari kepala desa, babinsa, SKPD semua langsung gotong royong menangani. Pokoknya harus hitungan jam, kecuali laporan yang membutuhkan mekanisme tertentu seperti laporan ada sekolah rusak, kan butuh waktu untuk pengalokasian dana perbaikan,” kata Anas.

Secara berkala, Pemkab Banyuwangi meminta lembaga riset independen untuk memantau kepuasan publik terhadap kinerja pelayanan. “Selama ini kepuasan publik di kisaran 80 persen. Ada kekurangan itu pasti karena mengubah budaya birokrasi memang perlu waktu, tapi yang jelas upaya peningkatan terus kami lakukan,” pungkasnya. (*/adk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hipnotis Wisatawan, Festival Gandrung Sewu Banjir Pujian


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler