Cerai dengan Istri, S Nekat Berbuat Terlarang Terhadap Anak Kandungnya, Sontoloyo

Rabu, 08 Desember 2021 – 23:40 WIB
Ilustrasi kasus pencabulan anak. Grafis: Rahayuning Putri Utami/JPNN.com

jpnn.com, SERGAI - Seorang ayah di Sedang Bedagai, Sumatera Utara, berinisial H ditangkap polisi karena mencabuli anak kandungya sendiri.

Pelaku ditangkap di Kota Subulussalam, Aceh setelah dilaporkan mantan istrinya sekaligus ibu kandung korban sendiri. 

BACA JUGA: Ibu Muda Nyaris Diperkosa saat Terlelap Tidur, Pelaku Tak Disangka

Kasus tersebut terungkap berawal dari unggahan akun @Murni Andayani Silalahi Sipudan di Facebook yang menyebut anak gadisnya menjadi korban pencabulan mantan suaminya.

Unggahan itu sontak viral di media sosial. Murni yang merupakan warga Sedang Bedagai, Sumatera Utara itu mengaku sudah bercerai dengan mantan suaminya sejak tahun 2019.

BACA JUGA: Identitas & Chat Mesum Oknum Dosen Unsri Viral di Medsos, Kompol Masnoni Bilang Begini

Setelah bercerai, anaknya ikut tinggal bersamanya. Namun, Murni mengaku tidak pernah melarang anaknya untuk bertemu ayah kandungnya. 

"Kami tinggal satu dusun dan rumah kami berdekatan," tulis Murni dalam unggahannya.  

BACA JUGA: Oknum Dosen Unsri Ditahan Usai Diperiksa, Lihat Gayanya saat Digiring Polisi

Setelah bercerai, pada tahun 2010 Murni kemudian memutuskan untuk bekerja di Kota Medan. 

Saat masih bekerja di Medan, anaknya berinisial KIS yang masih berusia enam tahun sempat mengeluhkan sakit pada bagian alat vitalnya. 

Saat itu, Murni tidak begitu memperhatikan keluhan anaknya tersebut karena masih merantau.  

"Karena orang tua saya tidak tahu, orang tua saya berpikir itu anyang-anyangan, terus dikasih obat," ujar Murni. 

Namun, setelah bekerja selama tiga bulan Murni akhirnya memutuskan untuk pulang ke kampungnya. 

Saat pulang, dia mulai curiga karena anaknya makin sering mengeluhkan sakit pada bagian alat vitalnya. 

Ketika diperiksa ternyata ada perbedaan pada alat kelamin korban. Sontak Murni pun langsung menanyakan kepada anaknya terkait hal tersebut. 

Saat itulah baru sang anak mengaku bahwa dia telah dicabuli oleh ayah kandungnya.

Anak tersebut mengaku diancam oleh ayahnya jika memberitahu tentang perbuatan bejat ayahnya itu kepada orang lain. 

Atas kejadian itu, Murni kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Serdang Bedagai.  

Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan pihaknya sudah mengamankan pelaku.

Pelaku berinisial H itu diamankan di Kota Subulussalam, Aceh.

Namun, Hadi tidak memerinci lebih lanjut terkait penangkapan tersebut.  

"Pelaku sudah diamankan di wilayah Aceh tepatnya di Kota Subulussalam," kata Hadi, Rabu (8/12). 

Mantan Kapolres Biak, Papua itu juga belum bisa mengungkapkan terkait motif pelaku sampai tega mencabuli anak kandungnya sendiri.

Sebab, kata Hadi, kasus tersebut akan segera dirilis oleh Polres Sergai.

BACA JUGA: Marbut Masjid Curiga Air di Kamar Mandi Jalan Terus, Lalu Diintip, Astaga, Ternyata

"Pelaku masih dalam perjalanan menuju Polres dari Aceh. Nanti akan dipaparkan di sana," jelas Hadi. (mcr22/jpnn)


Redaktur : Budi
Reporter : Finta Rahyuni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler