Panitera Muda (Panmud) Hukum PTA Kaltim Musthapa mengatakan, ada 15 faktor penyebab perceraian yang diklasifikasikan pihaknya. Yang mendominasi masih tercatat secara umum, yakni ketidakharmonisan rumah tangga dengan jumlah 1.824 kasus. Disebabkan karena pasangan tidak bertanggung jawab ada 1.057 kasus dan 744 kasus karena gangguan pihak ketiga. Sedangkan faktor ekonomi yang menyebabkan perceraian ada 676 kasus. “Sisanya, ada 217 kasus karena cemburu dan 159 kasus akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Variatif memang kalau melihat penyebabnya,” kata dia, awal pekan ini.
Kepada Kaltim Post (JPNN Grup), Musthapa bercerita, selama menjadi hakim, tak jarang ada kasus yang kadang “tidak” rasional dijadikan penyebab perceraian. “Pernah ada yang cerai karena punya Mr P suaminya terlalu besar. Seukuran anak kucing yang baru lahir bilang dia (pengakuan istri),” katanya, mengutip istri yang meminta cerai. Ada juga yang meminta cerai karena suaminya tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan biologis istri. “Gara-garanya, suaminya itu setiap tugas keluar kota pasti main perempuan, istrinya tahu itu,” tuturnya.
Nah, karena mau berhenti selingkuh, si suami mendatangi dukun dan minta obat agar Mr P-nya ‘tidak dibangunkan’ lagi. Hasilnya, si suami benar-benar tidak bernafsu pada perempuan. Nahasnya, itu terjadi pula pada istrinya. “Pas dia ke dukun itu lagi minta dijadikan normal, dukunnya sudah meninggal,” ucapnya. Itu, lanjutnya, masuk kategori karena hubungan yang tidak harmonis menyebabkan perceraian.
Ada juga yang setelah menikah baru tahu ternyata suaminya gay. “Sehat secara fisik, tapi secara biologis tidak seperti laki-laki,” ucapnya. Ada pula, yang tidak bertanggung jawab, meninggalkan istrinya begitu saja seperti lagu Bang Toyib. “Si suami tidak ada kabar dan tidak menghiraukan lagi,” sebutnya.
Bahkan, ada yang tega melakukan kekejaman pada istrinya. “Ada yang suaminya itu ninggalin istri dan nikah lagi secara siri. Istrinya tahu itu tapi karena masih mikirin anak mereka, jadi bertahan enggak mau cerai. Akhirnya istrinya diteror, diancam. Sudah enggak tahan lagi akhirnya cerai,” paparnya.
Dia menjelaskan, ketidakharmonisan rumah tangga yang jadi faktor utama penyebab perceraian, banyak terjadi karena gangguan pihak ketiga, meski ini dibagi lagi dalam beberapa kategori. “Suami khususnya harus bisa jaga iman dan istri juga harus mampu melaksanakan kewajibannya. Toh, tidak ada ruginya hidup rukun,” terangnya, memberi nasihat. (*/fla/far/k1)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Minum Kopi Mampu Kurangi Risiko Kanker Mulut
Redaktur : Tim Redaksi