jpnn.com, JAKARTA - Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) telah dua kali menyurati Direksi PT Pertamina Hulu Energi (PHE) menyarankan adanya pemisahan tender Line Pipe API 5 L dengan Pipe Pile ASTM A-252 untuk meningkatkan efisiensi.
"Secara resmi kami telah melayangkan surat konfirmasi sebanyak dua kali. Namun sama sekali tidak ada jawaban respon apa pun," ungkap Direktur Eksekutif CERI Yusri Usman, Senin (14/8).
BACA JUGA: Penjualan Saham Perdana PHE Bisa jadi Daya Tarik Bagi Investor
Yusri menyayangkan hal tersebut jawaban yang dia terima bukan dari Direksi PHE malahan dikonfirmasi oleh Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahya Purnama yang akrab disapa Ahok.
Dia pun mengapresiasi respon positif yang ditunjukkan Ahok dan mengharapkan agar proses bisnis di PHE lebih terbuka dan efisien, serta menghindari praktek kartel yang dilarang menurut Undang Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
BACA JUGA: Lewat IPO, PHE Bakal Sejajar dengan Perusahaan Migas Kelas Dunia
"Pemisahan tender akan memberikan kesempatan bagi lebih banyak produsen lokal untuk berpartisipasi, mendorong persaingan yang sehat, dan mendapatkan harga yang lebih kompetitif untuk Pertamina," jelas Yusri.
Menurut Yusri dengan anggaran yang mencapai hampir Rp4 triliun setiap tahun untuk kedua jenis pipa, dia menekankan pentingnya PHE melakukan efisiensi.
BACA JUGA: Kehadiran PHE di Blok Masela Bakal Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
"Jika tender dipisahkan, produsen dalam negeri dengan TKDN yang memenuhi syarat dapat ikut serta, menguntungkan Pertamina dengan harga yang kompetitif," saran Yusri.
Yusri berharap Menteri BUMN dan Pertamina Holding mempertimbangkan saran dari CERI, serta mengevaluasi proses yang ada guna meningkatkan transparansi dan efisiensi di PHE.
Yusri menambahkan praktik tender yang selama ini dijalankan oleh Group PHE selain membuat Pertamina kehilangan kesempatan untuk memperoleh harga lebih murah, ternyata dapat melanggar Undang Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Oleh sebab itu, kata Yusri, CERI jauh-jauh hari menyarankan Direksi Subholding PHE dan anak-anak usahanya dalam pelaksanaan tender ke depan dapat dipisahkan antara tender Line Pipe API 5 L dengan tender Pipe Pile ASTM A- 252.
"Jika tender tersebut dipisahkan, maka akan banyak pabrikan dalam negeri bisa memproduksi Pipe Pile ASTM A-252 dengan TKDN yang memenuhi syarat sesuai aturan yang akan bisa ikut berpartisipasi mengikuti tender, sehingga dipastikan akan terjadi persaingan yang sehat dan harga yang kompetitif yang tentunya sangat menguntungkan Pertamina," kata Yusri. (dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif