jpnn.com, BULUKUMBA - Warga Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba bernama Aidil (22) merasakan sendiri bahwa menjadi peserta Jaminan Kesehatan (JKN) merupakan sebuah kebutuhan.
Aidil sendiri telah menjadi peserta JKN sejak 2018 lalu.
BACA JUGA: Pengeluaran BPJS Kesehatan untuk Pelayanan Kesehatan Diprediksi Capai Rp 30 Triliun
“Menjadi peserta BPJS Kesehatan (kepesertaan JKN) ini penting agar aman saat sakit, bukan berharap sampai sakit, tetapi jaminan asuransi pembayaran saat sakit sehingga tidak perlu memikirkan pembayaran lagi," tutur Aidil dalam keterangannya yang diterima, Selasa (7/11).
Aidil mengungkapkan tingginya biaya pengobatan juga menjadi alasan mengapa dia harus memprioritaskan asuransi kesehatan.
BACA JUGA: BPJS Kesehatan Sebut Program JKN Disambut Baik Suku Badui
“Saya dan keluarga sudah punya BPJS Kesehatan masing-masing,” imbuhnya.
Aidil menceritakan pengalamannya selama menjadi peserta JKN, mulai dari pelayanan yang diterima hingga kemudahan yang diberikan fasilitas kesehatan.
BACA JUGA: Dirut BPJS Kesehatan Kenalkan Program JKN ke Pertemuan Tingkat Tinggi Dunia
“Sampai saat ini saya merasa puas menjadi peserta JKN, dua bulan yang lalu saya menggunakannya di rumah sakit, pelayanannya bagus dan setelah mendapatkan pelayanan saya diperbolehkan pulang tanpa harus membayar,” kata Aidil.
Saat ini, Aidil terdaftar sebagai pekerja mandiri tidak dibayar (PBPU) Kelas 3.
Dia datang ke kantor BPJS Kesehatan untuk melakukan perubahan fasilitas kesehatan (faskes).
“Saya tadi dibantu petugas untuk mengubah faskes saya," jelas Aidil.
Selain melakukan proses perubahan data faskes, petugas BPJS Kesehatan menjelaskan kepada Aidil tentang aplikasi Mobile JKN dan manfaat apa saya diperoleh dari aplikasi tersebut.
“Sekarang saya punya aplikasi Mobile JKN dan saya sudah paham cara menggunakannya," terangnya.
Menurut Aidil, aplikasi ini memudahkannya mengakses informasi peserta JKN cukup lewat ponsel saja.
Hadirnya aplikasi Mobile JKN, pelayanan pengurusan menjadi lebih mudah dan praktis.
Berbagai fungsi layanan dapat digunakan, seperti pendaftaran peserta, perubahan data, pendaftaran antrean di fasilitas kesehatan (antrean online), pengaduan layanan JKN, informasi pembayaran, dan pemeriksaan kesehatan.
Aplikasi ini dapat diunduh pada smartphone yang menjalankan Android dan OS.
“Ke depannya saya bisa melakukan ubah faskes sendiri dan lebih mudah berobat menggunakan antrean online pada aplikasi Mobile JKN agar tidak lama mengantre di faskes,” jelasnya.
Seusai menerima layanan tersebut, Aidil mengaku puas dengan pelayanan yang diberikan petugas BPJS kesehatan dalam memenuhi kebutuhannya.
Pelayanannya ramah dan pemberian informasi yang jelas memenuhi kebutuhan peserta merupakan salah satu prioritas pelayanan utama BPJS Kesehatan.
Aidil pun mengapresiasi pelayanan petugas BPJS Kesehatan cabang Bulukumba.
“Saya mendapatkan informasi yang jelas sesuai kebutuhan saya,” kata Aidil.
Aidil mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan yang telah menjalankan program JKN dengan baik.
Dia berharap program JKN agar terus memberikan manfaat bagi masyarakat, serta terus memfasilitasi dan memberikan kemudahan akses layanan kepada peserta
“Terima kasih BPJS Kesehatan, saya merasakan manfaat dari program JKN ini. Semoga dapat menjadi inspirasi," harapnya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bulukumba Muhammad Ali menyampaikan peserta JKN yang telah memiliki pengalaman mendapatkan pelayanan kesehatan dapat memberikan penilaian fasilitas kesehatan tersebut dengan cara mengisi survei Kesan Pesan Peserta Setelah Layanan (KESSAN).
Survei tersebut terdapat pada menu Info Riwayat Pelayanan di aplikasi Mobile JKN.
Selain itu, peserta dapat melakukan scan QR code di fasilitas kesehatan.
“KESSAN merupakan upaya mendorong fasilitas kesehatan untuk meningkatkan layanan bagi peserta JKN dan memenuhi kewajibannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," terang Ali.
Menurut Ali, semakin tinggi nilainya menandakan pasien merasa puas, dan semakin rendah nilainya maka semakin buruk pelayanan yang diberikan. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi