jpnn.com, JAKARTA - Advokat Andi Dedi Wijaya bercerita pengalamannya menangani kasus perceraian pasangan artis terkenal berinisial B dan S.
Pria kelahiran Sukabumi, 15 agustus 1994, ini mengatakan kasus tersebut ditanganinya pada 2022.
BACA JUGA: Peradi Gelar Ujian Profesi Advokat di 43 Kota dan Diikuti 3.385 Peserta
"Perkawinannya secara Katolik, minta tolong ke saya, si istrinya enggak dinafkahi karena pekerjaannya enggak jelas ya, serabutan," ujar Andi, ditemui di Jakarta, belum lama ini.
Andi mengaku sempat tidak percaya lantaran aktor tersebut seorang pengusaha dan kerap terlihat mewah di media sosial (medsos).
BACA JUGA: 3 Pasangan Artis Berada di Ambang Perceraian
"Kami selisiklah dari situ kebenarannya terungkap, ternyata memang benar. Akhirnya kami proses gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ungkapnya.
Si suami, lanjut Andi, juga menggunakan jasa pengacara. Namun, bukan untuk menghadapi sidang perceraian.
BACA JUGA: Inginkan Keadilan, Pergerakan Advokat Serukan Reformasi Jilid IIÂ
"Cuma mau menyampaikan sudah oke mau cerai dan enggak hadir sidang. Okelah saya pikir ini proses akan cepat karena kami minta hak asuh. Akhirnya diputuslah perkawinan itu secara verstek," ucapnya.
Menurut Andi, si aktor ini tidak menggunakan haknya untuk menyanggah. Dia akhirnya berpikir bahwa tidak semua artis memiliki uang.
"Kemewahan yang dipamerkan hanya cover saja. Malah fee atau honor saya pun dinego he he he," kenang Andi.
Dia pun tidak menyangka ada artis yang kerap terlihat mewah, tetapi tidak bisa membayar jasa pengacara.
"Saya enggak mau terima honor karena menurut saya sangat kecil dan melihat anaknya yang enggak dinafkahi kasihan. Hitung-hitung amal bantu orang," tuturnya.
Menurutnya hal tersebut termasuk dalam kategori probono atau kewajiban bagi advokat membantu orang lemah.
"Sudah enggak dinafkahi karena suami enggak punya uang dan istrinya cerita pendapatannya naik turun bersaing dengan artis-artis baru," kata Andi.
Dia lantas membayangkan kehidupan si artis yang harus menjalani syuting dari pagi sampai malam demi anak. Sebulan pendapatannya Rp 9 jutaan belum makan dan lainnya.
Pada intinya, lanjut Andi, sebagai pengacara selain menerima keterangan dari pihak tertentu akan menelusuri kebenarannya.
Selain aktif menjadi pengacara di bawah organisasi Peradi, Andi juga seorang kurator kepailitan dan pengurus PKPU di bawah IKAPI yang membantu perusahaan dalam restrukturisasi utang, konsultan hukum pasar modal di bawah organisasi HKHPM. (jlo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh