Inginkan Keadilan, Pergerakan Advokat Serukan Reformasi Jilid II 

Minggu, 21 Mei 2023 – 23:37 WIB
Ketua Umum Pergerakan Advokat Indonesia Heroe Waskito (kanan) di Jakarta, Minggu (21/5). Dokumen Pergerakan Advokat Indonesia

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Pergerakan Advokat Indonesia Heroe Waskito menganggap reformasi 1998 hanya melahirkan demokrasi, tetapi cita-cita gerakan soal keadilan belum sepenuhnya tercapai. 

"Penegakan hukum sebagai jalan menuju keadilan, sampai hari ini belum terlaksana dengan baik,” ungkap Heroe dalam keterangan persnya, Minggu (21/5).

BACA JUGA: 25 Tahun Reformasi, Barikade 98 Dukung Presiden Jokowi Tuntaskan Kejahatan HAM Orde Baru

Dia kemudian memberikan contoh tindak korupsi di Indonesia yang makin parah dan menjalar sampai ke sendi-sendi terkecil.

Heroe lantas menyerukan perlunya reformasi jilid II agar penegakan hukum terhadap korupsi bisa dilakukan secara berkeadilan.

BACA JUGA: Peringati 25 Tahun Reformasi, Barikade 98 Tegas Dukung Jokowi 3 Periode

"Melanjutkan kembali gerakan reformasi melalui pembaruan dan penegakan hukum. Itulah reformasi jilid II," ujar Heroe.

Adapun, Pergerakan Advokat Indonesia dibentuk oleh para aktivis gerakan mahasiswa '98 yang kini berprofesi sebagai pengacara. 

BACA JUGA: Deklarasikan Pergerakan Advokat Indonesia, Para Aktivis 98 Ini Serukan Reformasi Jilid II

Organisasi itu terbentuk setelah para mantan aktivis melaksanakan musyawarah nasional (munas) dan deklarasi di Hotel Manhattan, Jakarta, Minggu ini atau bertepatan dengan peringatan 25 tahun reformasi.

Diketahui, acara munas dan deklarasi dihadiri ratusan anggota, termasuk perwakilan dari 35 daerah se Indonesia.

Sekretaris Jenderal Pergerakan Advokat Eko Prastowo mengatakan organisasi murni kelompok profesi advokat yang independen dan tidak terkait dengan kepentingan politik apa pun. 

Dia mengatakan organisasinya juga fokus membentuk karakter advokat yang profesional dan bermoral intelektual.

EP inisial beken Eko Prastowo menyebut pihaknya ke depan akan mengintegrasikan semangat pergerakan dengan perkembangan teknologi. 

"Setelah ini kami akan meluncurkan aplikasi berbasis teknologi artificial intelligence untuk mendukung para advokat menjalankan profesinya dan masyarakat mendapatkan bantuan hukum," katanya.

EP merasa yakin optimalisasi teknologi yang transparan di bidang hukum akan memberi kontribusi besar pada terwujudnya penegakan hukum yang bersih dan adil.

“Pergerakan Advokat juga telah menyusun kerangka aksi untuk melanjutkan reformasi. Di dalamnya terdapat gagasan bagi pembaruan dan penegakan hukum. Kami akan diskusikan ini dengan ahli dan para pihak, untuk dibahas dalam Simposium Pembaruan Hukum Nasional, yang akan kita selenggarakan dalam waktu dekat,” kata EP. (ast/jpnn)


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler