jpnn.com - TANGERANG – Ridwansyah, warga Desa Curug Kulon, Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang, sidah enam bulan jualan narkoba jenis Sabu. Bisnisnya berakhir setelah dia diciduk Polsek Curug, kemarin.
Ridwansyah mengaku, dirinya nekat menjual sabu karena untung yang menggiurkan. Keuntungan yang mencapai 150 persen membuatnya memilih menjual narkoba daripada menjadi tukang ojek, kegiatan yang dulu digelutinya.
BACA JUGA: Korban Calo CPNS Ratusan, Hanya Satu Ditangani Polisi
Dijelaskannya, untuk setengah gram sabu dibelinya seharga Rp 800 ribu. Selanjutnya, setengah gram Sabu tersebut dipecah kembali menjadi 10 paket kecil dan per paket dijualnya Rp200 ribu. Keuntungannya mencapai 1,2 juta setelah dipotong modal.
“Uangnya buat biaya hidup. Jualnya juga cepat karena banyak yang beli,” katanya, di Polsek Curug.
BACA JUGA: Horeee! SK CPNS Diserahkan Bulan Depan
Kanit Reskrim Polsek Curug, Aptu Sobirin menjelaskan pelaku diamankan setelah ada informasi dari warga yang resah atas aktifitas pelaku.
Pria pengangguran ini akhirnya diciduk di lokasi nongkrong-nya, di sebuah bengkel yang terlelak di Kampung Sentul, Desa Curug Kulon, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.
BACA JUGA: Rebutan Baju, Bocah 7 Tahun Meninggal Dianiaya Ayah Kandungnya
“Pelaku tidak melawan saat diamankan. Dari tangan pelaku diamankan 9 paket Sabu berukuran kecil yang masing-masing ditempatkan dalam plastic kecil,” ujarnya.
Selain menyita 9 paket Sabu, petugas juga mengamankan timbangan Sabu dari jaket pelaku. Barang haram itu sendiri menurut pengakuan pelaku kepada petugas didapat dari seseorang bernama Gaprek yang tinggal di kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang. Petugas saat ini sedang memburu pria tersebut yang menurut pelaku merupakan bandar kelas menengah.
“Kami masih mintai keterangan untuk memastikan informasi dari pelaku benar. Kami kejar bandar yang jadi pemasok kepada pelaku yang telah kami amankan,” ujar Sobirin.(fin)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ayah Tega Siksa Anak Kandungnya Berumur 7 Tahun Sampai Meninggal
Redaktur : Tim Redaksi