jpnn.com - GORONTALO - Badan Kepegawaian Nasional (BKN) beberapa hari lalu mengungkap data adanya ratusan korban penipuan perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Provinsi Gorontalo.
Namun, korban yang melapor ke Polisi hingga kini baru satu orang. Adalah Heny Una warga Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango (Bonbol) itu satu-satunya korban yang saat ini kasusnya tengah diusut Satuan Reskrim Polres Bonbol.
BACA JUGA: Horeee! SK CPNS Diserahkan Bulan Depan
Dalam kasus tersebut penyidik telah menetapkan pria berinisial YS alias Yunus sebagai tersangka.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pelatihan Aparatur Daerah (BKPAD) Provinsi Gorontalo Anis Naki kepada Gorontalo Post (grup JPNN) mengatakan, pihaknya sudah mengantongi data sementara mengenai jumlah korban penipuan CPNS yang mencapai 353 orang.
BACA JUGA: Rebutan Baju, Bocah 7 Tahun Meninggal Dianiaya Ayah Kandungnya
Jumlah itu merupakan akumulasi antara 321 korban yang ada di wilayah Kabupaten Gorontalo dan Kabupaten Gorut. Sementara 32 orang yang ada di wilayah Kabupaten Bone Bolango.
"Saat ini kami tengah mendalami masalah penipuan Rekruitmen ratusan CPNS tersebut jangan sampai ada keterlibatan orang dalam dari pihak BKD itu sendiri," kata Anis Naki.
BACA JUGA: Ayah Tega Siksa Anak Kandungnya Berumur 7 Tahun Sampai Meninggal
Untuk meminimalisir kejadian serupa terjadi, pihaknya telah mengimbau kepada seluruh Kepala BKD yang ada di Kabupaten/Kota perihal standar perekrutan CPNS.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Bonbol AKP Isa Lawani, SE mengatakan, pihaknya masih menunggu laporan para korban lainya untuk melapor ke Polres Bonbol.
"Saya yakin di luar sana masih ada puluhan bahkan ratusan korban yang belum melapor ke polisi terkait penipuan CPNS ini karena mungkin belum tahu. Untuk itu melalui media ini saya berharap agar para korban yang sudah dirugikan oleh tersangka SY yang sudah kami tahan, maupun penipuan yang dilakukan oleh pelaku lain tidak segan-segan melaporkan masalah ini ke polisi," harap Isa Lawani. (roy)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mayat Laki-laki Muda Ditemukan Hangus Terbakar
Redaktur : Tim Redaksi