Cerita Basarah soal Imbas Stigma Bung Karno Terlibat PKI ke PDIP dan Jokowi

Sabtu, 22 Juni 2019 – 17:12 WIB
Ahmad Basarah. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) Ahmad Basarah menilai efek kekeliruan pemerintahan Orde Baru yang menganggap Bung Karno berkihanat dan terlibat pemberontakan PKI belum berakhir. Menurutnya, stigma itu masih berlanjut sampai saat ini hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan PDI Perjuangan dianggap bagian dari PKI.

Basarah menyampaikan hal itu pada acara Haul ke-49 Bung Karno di kantor DPP PA GMNI, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (21/6) malam. Wakil ketua MPR itu mengatakan, Bung Karno dicap anti-Islam gara-gara keputusannya membubarkan Masyumi pada 1961.

BACA JUGA: Dorong Milenial Kian Gandrung Bung Karno dan Pancasila

Menurut Basarah, keppres tentang pembubaran Masyumi pada 1961 sama sekali tak memuat konsideran agama. “Lebih karena keterlibatan dalam pemberontakan PRRI (Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia, red), hal sama juga diberikan terhadap PSI (Partai Sosialis Indonesia, red),” ujarnya.

BACA JUGA: Analisis Hamdan tentang Pemahaman Bung Karno soal Islam & Nasionalisme

BACA JUGA: Analisis Hamdan tentang Pemahaman Bung Karno soal Islam & Nasionalisme

Doktor ilmu hukum yang menekuni soal Pancasila itu menjelaskan, TAP MPRS XXXIII/1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Pemerintah Negara dari Presiden Sukarno secara eksplisit menuduh Proklamator RI itu mendukung pemberontakan PKI. Menurut Basarah, tuduhan itu tak pernah dibuktikan secara hukum meski TAM MPRS tersebut memerintahkan pemerintahan Orde Baru menyelidikinya.

"Akibatnya, Bung Karno harus meninggal dunia dengan membawa beban berat bagi dirinya, keluarga, dan pengikutnya, karena dituduh mengkhianati negara yang dia dirikan dan berkhianat pada kepemimpinan negara yang dia pimpin sendiri," kata Basarah.

BACA JUGA: Kiai Maruf Sebut Khilafah Otomatis Tertolak, Begini Penjelasannya

Menurutnya, negara baru meralat tuduhan kepada Bung Karno ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Keppres Nomor 83 Tahun 2012. Melalui keppres itu pula Presiden SBY mengangkat Bung Karno sebagai pahlawan nasional.

Basarah menuturkan, salah satu syarat pemberian gelar pahlawan nasional adalah penerimanya tidak pernah berkhianat kepada negara. “Dengan pemberian gelar pahlawan nasional maka tuduhan Bung Karno berkhianat kepada bangsa dan negara menjadi gugur demi hukum,” tuturnya.

Lebih lanjut Basarah mengatakan, stigma negatif soal Bung Karno tak serta-merta hilang dengan pemberian gelar pahlawan nasional. Presiden Jokowi dan PDIP yang kini dipimpin Megawati Soekarnoputri juga juga kena imbasnya serta jadi sasaran kampanye hitam

“Tuduhan itu terjadi karena Jokowi berasal dari PDIP, dan PDIP dipimpin Megawati sebagai putri pertama Bung Karno," ulas Basarah.

BACA JUGA: Tanggal Lahir Jokowi & Wafatnya Bung Karno Sama, Sekjen PDIP: Bukan Kebetulan

Mantan Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal (Purn) Budiman yang juga hadir sebagai pembicara pada acara itu mengatakan, nasionalisme Bung Karno tak semestinya dipertanyakan. Budiman menegaskan, Bung Karno bukanlah pengkhianat sebagaimana label yang disematkan rezim Orde Baru.

"Tidak mungkin beliau pengkhianat. Beliau mencanangkan Pancasila," katanya.(jpg/ara/jpnn) 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketum IGI: Perintah Jokowi soal Revisi Permendikbud PPDB Bentuk Kemunduran


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler