Cerita Effendi Simbolon soal DPR dan Kuasa Pengguna Anggaran

Kamis, 18 Juni 2015 – 18:27 WIB
Effendi Simbolon. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Anggota DPR RI, Effendi Simbolon menilai praktik memindahkan kuasa pengguna anggaran dari pemerintah kepada anggota DPR sudah lama terjadi. Hanya saja menurut anak buah Megawati Soekarnoputri ini, praktiknya belum menyeluruh bagi anggota DPR.

"Sebagian anggota DPR sebetulnya sudah lama berperan menjadi pemerintah dengan cara langsung membawa APBN ke daerahnya masing-masing. Jadi kuasa pengguna anggaran," kata Effendi, di press room DPR, Senayan Jakarta, Kamis (18/6).

BACA JUGA: Kapal dan Pesawat Malaysia Nyelonong di Indonesia, Kemlu Geregetan

Apa yang oleh Tim Mekanisme Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) kerjakan sekarang lanjutnya, sesungguhnya sudah terjadi sejak tahun 2004. Tapi belum menyeluruh sebab hanya para anggota DPR yang bertugas di komisi belanja dan pendapatan yang bisa melakukan itu.

"Makanya ada sebagian anggota DPR yang bisa bagi-bagi kontraktor atau sepeda motor di dapilnya. Mereka-mereka itu yang dengan mudah bisa berulang-kali jadi anggota DPR," ungkap anggota Komisi I DPR RI ini.

BACA JUGA: Tolak UU KPK Direvisi, Ruki Inginkan Lima UU Ini Diamandemen

Bahkan ujarnya, jika dicermati betul uang APBN yang dibawa sebagian anggota DPR ke daerah pemilihannya lebih dari Rp 20 miliar per anggota.

"Jadi Tim Mekanisme UP2DP DPR RI menurut saya tengah berjuang untuk melegalkan dan meratakan pendistribusian dana aspirasi ini kepada seluruh anggota DPR," pungkasnya. (fas/jpnn)

BACA JUGA: Masih Ada Boediono, Tak Ada Alasan Menutup Skandal Century

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Keluarkan Perpres Stabilisasi Harga Kebutuhan Pokok


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler