Cerita Erman soal Bripka Ricky Rizal Ditanya Kejadian di 3 Lokasi hingga Brigadir J Terbunuh

Rabu, 14 September 2022 – 09:46 WIB
Anggota Brimob berjaga menjelang rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di depan rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8). Foto : Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Tersangka Bripka Ricky Rizal ditanya penyidik tentang kejadian di tiga lokasi hingga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terbunuh, di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Pertanyaan itu diajukan penyidik Polri terhadap Bripka Ricky Rizal saat pemeriksaan beberapa hari lalu.

BACA JUGA: Dahlan Iskan Mau Menulis soal Bjorka, Begini Jadinya Setelah Menelepon Shinta

Hal itu diungkapkan kuasa hukum Bripka Ricky, Erman Umar saat mendatangi Bareskrim Polri pada Selasa (13/9).

Menurut Erman, pihaknya juga mengajukan perubahan pada judul berita acara pemeriksaan (BAP) milik kliennya tersebut.

BACA JUGA: Effendi Simbolon Sebut TNI Seperti Gerombolan, Fauka Noor Farid Geram

"Empat hari lalu ada pemeriksaan (Ricky, red). Jadi, mengubah judul saja (hari ini), karena ada masukan berdasarkan petunjuk kejaksaan," ungkap Erman.

Dia menyebut Bripka Ricky dicecar penyidik polisi sekitar 20 pertanyaan saat pemeriksaan tambahan terakhir itu.

BACA JUGA: Aipda AR Perkosa Keponakan yang Calon Polwan, Sahroni Meradang: Bejat!

Anggota Brimob itu ditanyai penyidik tentang kejadian di tiga lokasi, yakni Magelang, rumah pribadi Sambo di Saguling, hingga rumah dinas di Duren Tiga.

"Masalah inti pertanyaan tidak terlepas dari peristiwa di Saguling, Magelang sampai ke Jakarta, sampai terjadinya pelaksanaan adanya kejadian pembunuhan," tutur Erman.

Erman menyebut pemeriksaan tambahan itu dilakukan penyidik untuk menguji konsistensi keterangan Bripka Ricky Rizal tentang peristiwa tersebut.

"Itu penegasan untuk menguji konsistensi setelah adanya pemeriksaan tersangka yang sudah mengubah dari sebelumnya," ujar dia.

Bripka Ricky Rizal merupakan satu dari lima tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Awalnya, eks ajudan Ferdy Sambo itu menuruti semua skenario atasannya tentang Brigadir J mati dalam baku tembak dengan tersangka Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.

BACA JUGA: Effendi Simbolon Sebut TNI seperti Gerombolan, Brigjen Tatang Bereaksi: Jangan Main-Main!

Belakangan, Ricky memberi keterangan berbeda dari skenario Ferdy Sambo.

Perubahan terjadi setelah Bripka Ricky bertemu keluarga, terutama sang istri di Rutan Bareskrim Polri.

Terkait kasus pembunuhan berencana itu, polisi sudah menetapkan lima tersangka, yakni Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma'ruf. (cr3/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : M. Fathra Nazrul Islam, Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler