Cerita Erwin Jadi Bandit Pecah Kaca Lintas Negara, Paling Besar Dapat Sebegini

Selasa, 02 November 2021 – 22:43 WIB
Erwin (kanan) yang diamankan di Polda Sumsel, Selasa (02/11). Foto: pahmi/palpos.id

jpnn.com, PALEMBANG - Erwin warga Kayuagung, Ogan Komering Ilir, Sumsel, bandit pecah kaca yang diringkus Jatanras Polda Sumsel, Selasa (02/11), ternyata bukan sembarangan.

Dia ternyata pernah melakukan aksinya di sejumlah negara sebelum tertangkap dalam aksi terakhirnya di Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel. 

BACA JUGA: Polisi Setop Pikap Mencurigakan, Diperiksa, Hasilnya Luar Biasa

Dia mengatakan bahwa dia sudah sejak tahun 1996 berkeliling melakukan aksinya ke sejumlah negara ASEAN, Asia Timur hingga Asia Barat Daya tepatnya di Oman.

“Thailand, Malaysia, Singapura, Vietnam, Myanmar, Laos, Brunai Darussalam, Timor Leste, Hong Kong dan Oman,” ujarnya, Selasa (02/11).

BACA JUGA: Sekelompok Anggota Ormas Berteriak Hajar! Serang! Anggota FKPPI Itu pun Tewas Bersimbah-darah

Erwin pun menuturkan kisahnya sebelum terjun ke dunia hitam tersebut. Awalnya, Erwin sempat bekerja di perusahaan elektronik di Johor, Malaysia selama setahun. Pertama bekerja di PT Panasonic bersama beberapa temannya.

“Di sana saya bertemu dengan beberapa warga Kayuagung yang menetap di sana. Dari mereka saya belajar cara memecahkan kaca mobil, karena di sana memang sudah ada kelompok-kelompoknya. Paling besar pernah dapat Rp100 juta,” katanya.

BACA JUGA: Aris Ditembak Mati, Dua Rekannya Terduduk di Kursi Roda, Lihat

Erwin mengungkapkan bahwa ia pandai dalam beberapa bahasa di antaranya bahasa Thailand, Tagalog, Tiongkok dan Inggris.

“Kami berangkat ke luar negeri juga secara resmi menggunakan paspor kerja, berangkat melalui Batam dan langsung menyeberang ke Singapura,” jelasnya.

Erwin menjelaskan, setiap kali beraksi di luar negeri tidak jarang bersama kelompok berbeda.

“Selama di luar negeri kami menginap di hotel, dengan target kendaraan yang lagi diparkir di tempat-tempat keramaian,” bebernya.

Disinggung mengenai apakah aksinya selama beraksi di luar negeri pernah ditangkap? Erwin mengaku pernah diamankan petugas keamanan di Bangkok, Thailand.

“Saat di Bangkok saya pernah diamankan selama enam bulan, karena overstay atau habis izin tinggal. Setelah itu saya dijemput lagi pihak Kedutaan lalu dideportasi ke Indonesia,” ungkapnya.

Sedangkan di Indonesia, Erwin mengaku pernah ditangkap di Bangka Belitung atas kasus yang sama.

BACA JUGA: Janda Cantik Ini Pilih Berbuat Nekat di Kamar saat Subuh, Tak Disangka, Ini Penyebabnya

“Awal tahun 2020 lalu akibat pandemi Covid-19, saya dan beberapa teman saya dipulangkan ke tanah air, tidak hanya saya. Namun, semua TKI yang di luar negeri dipulangkan akibat Covid-19, saya berencana mau berangkat lagi ke sana. Sial, saya keburu ditangkap,” tutupnya. (*/palpos.id)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler