jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Sarah, Tris Hardjanto menceritakan kisah kliennya yang menjadi korban penyimpangan seksual yang diduga dilakukan oleh sang suaminya, Rizal Djibran.
Tris mengungkapkan kliennya kerap dipaksa melakukan begituan dengan cara menyimpang oleh Gibran.
BACA JUGA: Rizal Gibran Dilaporkan Istri Perihal KDRT dan Penyimpangan Seksual
Dia menjelaskan bagian tangan tangan dan kaki Sarah menjadi sasaran pukulan Rizal Gibran.
"Menurut keterangan klien saya, dia dipaksa, didorong, ditarik bahkan dipukul," kata Tris saat ditemui di Polda Metro Jaya.
BACA JUGA: Indra Bekti Kembali Bekerja, Aldila Jelita Ucap Syukur
Akibat pukulan dan dorongan keras, tangan dan kaki Sarah penuh dengan luka dan lebam.
Tris menyebut kliennya tetap dipaksa begituan dengan metode menyimpang dalam kondisi kesakitan.
BACA JUGA: Makin Terkenal, Amanda Manopo: Agak-agak Takut
"Namanya perempuan, tidak berdaya, mau enggak mau terjadi hubungan seperti itu," tuturnya.
Keesokan harinya, Tris mengatakan kliennya segera pergi ke rumah sakit untuk periksa.
Sarah menyimpan semua rekam medis akibat kejadian kurang mengenakkan tersebut.
"Hasil rekam medisnya juga ada," imbuhnya.(mcr31/jpnn)
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah