Cerita Ossy Dermawan soal Respons Pak SBY atas Skandal Jiwasraya

Jumat, 27 Desember 2019 – 14:21 WIB
Susilo Bambang Yudhoyono. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Orang dekat Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menceritakan respons Presiden Keenam RI itu tentang skandal PT Asuransi Jiwasyara yang diseret-seret ke era pemerintahannya. Adalah Ossy Dermawan selaku staf pribadi SBY yang menceritakan respons Presiden RI 2004-2009 dan 2009-2014 itu tentang skandal Jiwasraya.

Ossy melalui akun @OssyDermawan di Twitter mengungkapkan, SBY pada Kamis (26/12), SBY menerima sejumlah tamu. Di antara tamu SBY itu ada yang menyampaikan bahwa kasus Jiwasraya mau ditarik mundur ke 2006.

BACA JUGA: Skandal Jiwasraya: Arief Poyuono Minta Moeldoko Jujur ke Jokowi

Menurut Ossy, respons SBY tetap tenang. “Salahkan saja masa lalu," twit Ossy sebagaimana dilihat jpnn.com, Jumat (27/12).  

Menurut Ossy, dalam pertemuan itu SBY mengungkap bahwa rakyat mengetahui krisis besar Jiwasraya terjadi selama dua tahun terakhir atau 2018-2019. Namun, SBY juga siap jika kasus BUMN asuransi itu ditarik ke era 2006.

SBY, kata Ossy, menyatakan bahwa para pejabat pemerintah yang ikut menangani persoalan Jiwasraya pada 2006 masih ada. Di antaranya SBY sendiri, Jusuf Kalla yang juga Wakil Presiden RI 2004-2009, Sri Mulyani selaku menteri keuangan kala itu, serta menteri BUMN.

Ossy menambahkan, SBY mengaku memperoleh informasi bahwa saat ini BUMN yang bermasalah bukan hanya Jiwasraya. Sebab, ada bank BUMN yang juga bermasalah karena kondisi keuangan yang tak sehat, terlilit utang dalam jumlah besar, ataupun dugaan penyimpangan.

“Kalau begini, jangan-jangan saya lagi yang disalahkan," tulis Ossy mengutip SBY. 

Seperti diketahui, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengungkapkan bahwa ada indikasi kerugian negara akibat investasi Jiwasraya di perusahaan lain. Menurutnya, direksi Jiwasraya melanggar prinsip tata kelola perusahaan yang baik pada 2018 sampai 2019. 

Akibatnya, hingga Agustus lalu potensi kerugian negara dari kasus Jiwasraya mencapai Rp 13,7 triliun. "Potensi kerugian muncul karena tindakan yang melanggar prinsip tata kelola perusahaan yang baik, yakni terkait dengan pengelolaan dana yang berhasil dihimpun melalui program asuransi JS Saving Plan," kata Burhanuddin pada pertengahan Desember lalu.(boy/jpnn) 


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler