Skandal Jiwasraya: Arief Poyuono Minta Moeldoko Jujur ke Jokowi

Jumat, 27 Desember 2019 – 14:12 WIB
Moeldoko. Foto: M. Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Arief Poyuono meragukan pernyataan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, terkait keberadaan mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hary Prasetyo, yang pernah menjadi salah seorang staf di KSP.

Moeldoko sebelumnya menyatakan telah kecolongan. Ia menyebut, KSP belum memiliki sistem seleksi yang ketat saat itu, sehingga Hary bisa lolos seleksi.

BACA JUGA: Andi Arief Curiga Isu Toleransi untuk Menutupi Kasus Jiwasraya

"Masa sih sekelas Moeldoko bisa kecolongan menempatkan Hary Prasetyo jadi staf di KSP? Itu kesannya alasan klise saja," ujar Arief di Jakarta, Jumat (27/12).

Menurut Arief, Hary terlebih dahulu menjabat direktur di sebuah perusahaan setelah keluar dari Jiwasraya. Saham perusahaan itu berkode T***.

BACA JUGA: Skandal Jiwasraya: Jokowi, Sri Mulyani dan Erick Thohir Terbawa-bawa

"Nah, Jiwasraya ketika itu membeli saham T*** yang merupakan saham sampah. Saham T*** dibeli Jiwasraya dalam jumlah besar dengan nilai per lembarnya Rp 1300-an. Saham berkode T*** ini kemudian melorot menjadi Rp 121/lembar. Jadi, patut diduga ini merupakan tranksasi aksi beli saham dengan tujuan membobol dana Jiwasraya," ucapnya.

Arief berharap Moeldoko jujur atau berterus terang ke Presiden Joko Widodo, agar tidak menjadi polemik di kemudian hari.

BACA JUGA: Kasus Jiwasraya, Sebaiknya Jokowi Copot Erick Thohir

"Terkait penempatan Hary Prasetyo di KSP, sebaiknya Moeldoko berterus terang saja ke Joko Widodo, agar tidak menjadi polemik terkait terungkapnya kasus Jiwasraya ke publik. Daripada nanti DPR membentuk pansus Jiwasraya lalu terungkap semua siapa sebenarnya yang memperkenalkan Hary Prasetyo pada Moeldoko," kata Arief.

Untuk diketahui, skandal Jiwasraya mengemuka setelah perusahaan asuransi pelat merah itu gagal membayar klaim 17 ribu nasabahnya yang jatuh tempo Agustus kemarin. Akibatnya, berpotensi merugikan keuangan negara Rp 13,7 triliun. Nilai kerugian berpotensi bertambah dengan melibatkan 5,5 juta pemegang polis. (gir/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler