Cerita Patricia Gouw Merugi Rp 2 Miliar Gegara Investasi Bodong, Sampai Stres

Selasa, 31 Januari 2023 – 15:38 WIB
Patricia Gouw sempat merugi hingga miliaran rupiah akibat investasi bodong Indosurya. Foto: Romaida/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Patricia Gouw sempat merugi hingga miliaran rupiah akibat investasi bodong Indosurya.

Pada kasus tersebut, model 32 tahun itu mengalami kerugian sebesar Rp 2 miliar.

BACA JUGA: Belum Menikah di Usia 42 Tahun, Putri Patricia: Tetap Usaha dan Pasrah

Dia lantas menceritakan bagaimana reaksinya ketika harus menghadapi persoalan tersebut.

"Aku down banget, stres, ya mungkin bisa dibilang depresi ya, kaget, kan," ujar Patricia Gouw di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (30/1).

BACA JUGA: Tersangka Kasus Indosurya Dibebaskan, Patricia Gouw Kecewa Berat

Hal itu tentu sempat membuatnya stres, apalagi peristiwa tersebut terjadi ketika pandemi Covid-19.

Dia bukan hanya kehilangan uang Rp 2 miliar, tetapi juga ada beberapa pekerjaan yang harus berhenti akibat pandemi.

BACA JUGA: Merugi Miliaran, Patricia Gouw Ikut Aksi Damai bersama Korban Investasi Bodong

"Kita semua tahu tahun 2020 adalah tahun yang berat untuk semua, tiba-tiba pekerjaan harus stop, enggak ada pemasukan segala macam, duit hilang," ucap Patricia Gouw.

"Maksudnya yang kena dampak itu bukan aku doang, aku yakin semuanya kena, plus ditambah lagi kena kasus begini," sambungnya.

Semula uang senilai Rp 2 miliar itu akan digunakan untuk membeli rumah.

Namun, dia belum mendapatkan rumah yang cocok, sehingga uangnya tersebut diinvestasikan ke Indosurya. Siapa sangka uang tersebut justru raib.

"Aku belum dapat-dapat rumah, jadi aku tabungin begitu. Bukan aku sih, tetapi mama aku yang menaruh uang aku di sana. Jadi, aku tahunya cuma deposito," tutur Patricia Gouw.

Hingga saat ini, dia pun belum mengetahui kejelasan uangnya tersebut.

Terbaru, Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis bebas dua terdakwa, yakni Henry Surya dan Cipta June Indria.

Kini, Patricia Gouw hanya bisa berharap uang para korban kembali.

"Kami sebagai korban cuman bisa berharap ada keadilan di hukum Indonesia, kepenginlah uang kembali," ucapnya.

"Aku pribadi cuman pengin hukum yang adil," imbuh Patricia Gouw. (mcr7/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tersangka Belum Ditahan, Korban Investasi Bodong Protes ke Polda


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler