jpnn.com, JAKARTA - Presenter Patricia Gouw turut hadir dalam aksi damai korban investasi bodong yang digelar di kawasan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (28/6).
Patricia Gouw merupakan 1 dari 15.600 korban yang menjadi korban dari 15 perusahaan investasi bodong.
BACA JUGA: Dewi Perssik: Cerai, ya Hayo
Pat-sapaan akrab Patricia Gouw- merupakan korban investasi dari perusahaan koperasi Indo Surya. Dia mengalami kerugian sebesar Rp 2 miliar.
"Saya hadir, perwakilan juga dari para teman-teman korban kasus koperasi Indo Surya. Saya salah satu yang menjadi korban," kata Patricia Gouw saat ditemui di lokasi aksi demo, Selasa (28/6).
BACA JUGA: NIKO, Rajanya Kompor Kaca Banjir Promo di PRJ
Patria Gouw mengaku frustasi karena tak kunjung mendapatkan penyelesaian, baik dari pihak Indo Surya maupun Mabes Polri.
Baru-baru ini bos Indo Surya, Henry Surya yang sempat ditahan sebagai tersangka bahkan dibebaskan karena berkas kasusnya tak kunjung dinyatakan lengkap atau P21.
BACA JUGA: Kenapa Orang Mabuk Bisa Berkata Lebih Jujur? Simak Penjelasan Medisnya
Sebagai korban, padahal Pat berharap para tersangka yang terjerat kasusnya bisa diperiksa secara tuntas.
"Kami juga pengin keluarganya (tersangka) diperiksa seperti kasus Indra Kenz," harapnya.
Kuasa hukum Patricia Gouw dan 15.600 korban investasi bodong lainnya, Alvin Liem mengatakan kasus yang ditanganinya ini bukanlah perkara kecil.
Alvin mengungkapkan kerugian yang dialami seluruh korban dari kasus ini mencapai ratusan triliun rupiah.
Oleh karena itu, dia sangat menyayangkan keputusan Mabes Polri melepaskan tersangka Henry Surya dari tahanan.
Alvin pun menuntut agar pihak berwenang dapat memproses kasus belasan ribu kliennya dengan benar.
"Kalau dari kepolisian agar berkas-berkas ini bisa naik ke kejaksaan, ditahan semua penjahatnya, disita aset kejahatannya," beber Alvin. (mcr31/jpnn)
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah