jpnn.com, SURABAYA - Sebuah video pemudik becak bersama dua penumpangnya masuk ke dalam tol beredar di WhatsApp grup. Rupanya peristiwa itu terjadi di Surabaya tepatnya di Tol Tandes Timur 1 (KM2 900).
Dalam video berdurasi satu menit itu terlihat pengemudi dengan santainya mengatakan ingin melintasi jalan tol. Setibanya dekat dengan pintu masuk pria bertopi hitam itu menuntunnya pelan-pelan.
BACA JUGA: Ini Fakta Soal Perempuan Pengendara Motor Masuk Tol Angke, Ternyata...
"Mlebu golongan piro? Telu yo? (Masuk golongan berapa? Tiga ya?" ucap perekam video kepada rekannya sembari tertawa.
Humas PT Margabumi Matraraya (MBMR) Andjar Hari Sutoto mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi Jumat (14/5). Becak itu rupanya sudah melewati tol masuk dari gerbang terbuka Tol Dupak KM 0 000.
BACA JUGA: Begituan dengan Seorang Pria, SA Hamil, Lalu Berbuat Keji
"Di tol itu masuk dulu bayarnya belakangan. Becak itu masuk dari arah Pasar Turi ke Margomulyo. Di KM 0 Pasar Loak itu tidak ada penjaganya jadi dia langsung saja masuk," ujar Andjar saat dikonfirmasi, Sabtu (15/5).
Setibanya di gerbang tol, petugas langsung menghentikannya. Namun, sang pengemudi becak ngeyel tetap melintas. Dia juga beralasan sudah terlanjur mengayuh terlalu jauh.
Bahkan, dia beralasan sudah sering lewat tol tersebut dan membayar seperti kendaraan lain pada umumnya.
"Aku lewat kono. Biasane oleh, pak. Pernah aku lewat. Biyen bayar. (Aku lewat sana. Biasanya boleh. Dulu bayar)," ucap dia kepada petugas tol.
Meski ngeyel, dia tetap dilarang melintas dan mengulangi perbuatannya. Akhirnya petugas mendata identitas tukang becak itu sembari memberikan edukasi mengenai kendaraan yang diizinkan menggunakan tol.
"Kami berikan edukasi saja karena tidak ada kewenangan untuk memberi sanksi. Kemudian kami minta putar balik," tutur dia.
Andjar menambahkan, dari pernyataan tukang becak dia bersama dua penumpang merupakan keluarga. Rupanya mereka perjalanan pulang ke kawasan Margomulyo untuk mudik.
"Jadi, penumpangnya diam saja karena masih saudara. Mereka istilahnya itu mau mudik lokal," ungkap dia.
Dia memang sengaja melewati tol lantaran melihat kondisi yang sepi dan beranggapan potensi kecelakaan tak mungkin terjadi. Akhirnya nekat untuk masuk jalur tersebut.
"Memang ada unsur kesengajaan karena dia lihat ini sepi lalu dia lewat tol. Dia meyakini kalau sepi maka boleh lewat tol," kata Andjar.
Sebagaimana diketahui, dalam Pasal 38 Peraturan Pemerintah nomor 15 tahun 2005 tentang Jalan Tol diterangkan bahwa jalan tol hanya diperuntukkan kendaraan bermotor roda empat atau lebih. Dalam hal ini, tentu saja becak dilarang melintas. (mcr12/jpnn)
Redaktur & Reporter : Arry Saputra